ASN Baru Jombang Diminta Prioritaskan Pelayanan Publik

  • 10 Mar 2026 17:14 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang — Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru bergabung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang diminta menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas pemerintahan. Penekanan tersebut disampaikan Bupati Jombang, Warsubi, sebagai pengingat bagi aparatur baru agar memahami peran ASN sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar pemegang jabatan birokrasi.

Pesan tersebut disampaikan menyusul bertambahnya sejumlah ASN baru di lingkungan Pemkab Jombang, baik melalui pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun aparatur yang telah resmi menyandang status PNS. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Drs. Anwar, MKP, menjelaskan bahwa penambahan aparatur tersebut terdiri dari beberapa formasi.

Di antaranya lima CPNS yang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), serta 23 PNS yang telah resmi mengemban status sebagai aparatur sipil negara. Komposisi PNS tersebut meliputi 21 orang dari formasi tenaga kesehatan tahun 2024 serta dua lulusan STTD dari Kementerian Perhubungan.

“Tambahan aparatur ini berasal dari beberapa formasi, termasuk lulusan STTD serta CPNS tenaga kesehatan formasi 2024 yang kini telah resmi berstatus PNS,” ujar Anwar, Selasa, 10 Maret 2026.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa aparatur sipil negara harus memahami tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. “Menjadi ASN bukan sekadar memiliki jabatan dalam birokrasi. Tugas utamanya adalah melayani masyarakat serta memastikan kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi publik,” kata Warsubi.

Ia juga menilai bahwa aparatur pemerintah perlu memiliki kemampuan beradaptasi di tengah perubahan zaman, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi dan dinamika sosial. Karena itu, ASN dituntut responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu bekerja secara profesional.

“Perkembangan teknologi dan perubahan global menuntut aparatur pemerintah untuk lebih adaptif. ASN harus mampu mengikuti perkembangan sekaligus menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Warsubi mengingatkan agar seluruh aparatur berpegang pada nilai dasar ASN BerAKHLAK, yang menekankan orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptivitas, dan kolaborasi. Nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari di lingkungan pemerintahan.

Ia pun mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemkab Jombang untuk bekerja secara profesional dan menjaga kekompakan dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. “Saya berharap seluruh ASN dapat bekerja dengan komitmen yang kuat serta menjaga kebersamaan, sehingga tujuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Jombang dapat tercapai,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....