Kemenag Kediri Tanggapi Kelangkaan Guru Agama Non Islam
- 03 Mar 2026 07:59 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri mengakui keberadaan guru agama non Islam pada jenjang SD seperti Kristen, Katolik dan Hindu masih sangat kurang. Menanggapi hal tersebut Kemenag menjelaskan solusi yang dapat dilakukan yaitu, salah satunya guru agama non Islam dapat mengajar pada lintas jenjang maupun lintas wilayah.
Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, Muhammad Tontowi Jauhari, Senin, 2 Maret 2026 menjelaskan, solusi lainnya yaitu dengan menghadirkan guru agama non Islam ke lembaga pendidikan. Dengan teknis guru agama non Islam mengajar siswa yang seagama dengan dikumpulkan disuatu lembaga pendidikan (sekolah).
“Guru agama Kristen, Katolik maupun Hindu ini memang masih sangat kurang, solusinya yang namanya guru agama beda dengan guru kelas. Kalau guru kelas hanya mengampu satu lembaga, tetapi kalau guru agama bisa lintas jenjang, bisa lintas kecamatan, bisa lintas kabupaten,” ujarnya.
Sehingga ketika guru agama dari satu sekolah tertentu tidak mencukupi bisa diambilkan dari sekolah yang lain. “Guru agama lintas jenjang artinya jika guru agama non Islam di SD kosong, maka dapat diisi oleh guru dengan agama yang sama baik dari SMP, SMA atau SMK,” ucapnya.
Sesuai peraturan guru agama apasaja menjadi binaan dari Kementrian Agama, dan apabila guru agama telah lulus setifikasi maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) disalurkan melalui Kementrian Agama. Sementara Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD se-Kecamatan Puncu, Mulyanto berharap segera ada solusi terkait minimnya keberadaan guru agama non Islam di Kabupaten Kediri.
“Harapannya untuk siswa paling tidak dalam mengikuti ujian sesuai target atau kurikulum yang direncanakan bisa tercapai maksimal nilai akademiknya. Harapannya ke pemerintah supaya segera mengadakan pengadaan tenaga kependidikan, khususnya agama Kristen di Kecamatan Puncu,” katanya.
Tontowi Jauhari menambahkan setiap guru agama telah memiliki kurikulum dan materi pembahasan yang berbeda mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA. Untuk mengatasi kelangkaan guru agama non Islam, Kemenag Kabupaten Kediri telah menyampaikan Kepada Bimas Kanwil Kemenag Jawa Timur, untuk membantu mencarikan guru agama yang ditugaskan di Kediri baik PNS maupun PPPK.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....