Damkar Lakukan Evakuasi Ular Piton 2,1 Meter Pemangsa Ayam
- 02 Mar 2026 05:24 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Petugas damkar Satpol PP kabupaten Kediri melakukan evakuasi 1 ekor ular piton berukuran panjang 2,1 meter. Peristiwa ini dialami oleh warga bernama Nita, yang beralamat di RT 01 RW 03, Dusun Kalongan, Desa Ngadi, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 23.05 WIB.
"Pada saat itu warga bernama Nita, tampak panik setelah mendengarkan suara berisik dari kandang ayam miliknya," kata PLT Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, dalam keterangannya pada Minggu malam, 1 Maret 2026.
Namun, ucapnya, setelah diperiksa oleh warga, diketahui ada seekor ular besar yang telah memangsa sejumlah ayam. Lantas, setelah mendapatkan pelaporan dari masyarakat tersebut, maka petugas dari Pos Damkar Ngadiluwih ke Kabupaten Kediri langsung menuju TKP untuk melakukan evakuasi.
"Untuk mengatasi kejadian ini kami mengerahkan beberapa personil untuk terjun langsung ke TKP," katanya.
Ia menambahkan, setelah melakukan evakuasi sesuai SOP yang berlaku, maka petugas akhirnya dapat melakukan evakuasi terhadap ular piton tersebut. "Selain menggunakan tahap evakuasi dengan aturan yang berlaku, maka personel juga melakukan pengamanan ular dengan memakai alat stick," katanya.
Usai melaksanakan pengamanan, sebut Kaleb, petugas mencatat besaran ukuran ular jenis Piton ini mencapai seberat 11 Kilogram, dan panjang 2,1 Meter. "Dalam evakuasi ini, petugas langsung membawa ular tersebut ke Mako Satpol PP Kabupaten Kediri," katanya.
Lebih lanjut hingga berita ini diturunkan petugas mencatat tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk selalu waspada dan memeriksa kandang ayam atau hewan ternak miliknya. Khususnya, guna mengetahui apakah ada binatang yang perlu diwaspadai dan bisa membahayakan manusia maka itu harus dilaporkan kepada petugas terkait," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....