Jombang Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Permakanan 465 Warga Rentan

  • 26 Feb 2026 20:47 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Jombang — Bantuan program permakanan Pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2026 dipastikan menjangkau sebanyak 465 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan sosial tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat rentan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus peningkatan asupan gizi warga kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menyampaikan bahwa program permakanan tahun ini didukung anggaran lebih dari Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang. Bantuan tersebut menyasar empat kelompok penerima, yakni lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, serta gelandangan dan pengemis.

“Tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,1 miliar untuk bantuan permakanan bagi masyarakat yang masuk kategori rentan,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026. s

Berdasarkan pendataan Dinas Sosial, penerima manfaat terdiri atas 213 lansia, 126 anak, 106 penyandang disabilitas, dan 20 gelandangan serta pengemis. Seluruh penerima telah melalui proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran.

“Total penerima manfaat tercatat 465 orang yang telah memenuhi kriteria sesuai data kesejahteraan sosial,” katanya.

Agung menjelaskan, bantuan permakanan diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan langsung melalui rekening masing-masing penerima di Bank Jatim menggunakan sistem virtual account. Mekanisme tersebut diterapkan untuk menjaga transparansi sekaligus mempermudah proses pencairan.

“Penyaluran dilakukan langsung ke rekening penerima sehingga bantuan dapat diterima secara aman dan akuntabel,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa program permakanan daerah berbeda dengan bantuan makanan siap saji yang dikelola pemerintah desa melalui kelompok masyarakat. Program yang ditangani Dinas Sosial berfokus pada bantuan tunai guna memenuhi kebutuhan konsumsi penerima manfaat.

“Permakanan siap saji menjadi kewenangan desa, sedangkan yang kami salurkan berupa bantuan uang tunai dari pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, pola penyaluran bantuan pada tahun 2026 mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya bantuan diberikan secara bertahap, kini bantuan disalurkan sekaligus sebesar Rp2.400.000 per penerima setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan program.

“Berdasarkan evaluasi, penyaluran sekaligus dinilai lebih efektif karena penerima dapat memanfaatkan bantuan secara maksimal,” ucap Agung.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kebutuhan gizi kelompok rentan dapat terpenuhi sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....