Pembangunan Jalan Sekitar Hutan Harus Izin Kemenhut
- 21 Feb 2026 15:19 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, terutama yang berdampingan dengan hutan saat ini masih terkendala akses jalan yang kurang layak. Namun untuk pembangunan akses jalan yang melintasi kawasan hutan, harus mendapatkan izin dari Kementrian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Kusno, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pare, Perhutani KPH Kediri, Sabtu, 21 Februari 2026, menanggapi harapan masyarakat tentang jalan yang layak dari Dusun Sumber Bahagia menuju Dusun Jatirejo, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu. Keberadaan akses jalan yang layak juga sangat dibutuhkan masyarakat di Desa Gadungan, terutama jalan menuju Wisata Situs Watu Gajah dan Sumber Celeng.
“Jadi kalau ada program dari pemerintah yang melewati kawasan hutan, ini kan hutan negara, jadi kita Perhutani itu sebagai pengelola. Jadi nanti terkait izin-izin itu harus ke Kementrian Kehutanan, jadi nanti kita tinggal melaksanakan kalau memang sudah ada izin dari kementrian,” ujranya.
Sementara Kepala Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Dari Purwanto menjeskan di area Sumber Celeng juga terdapat tempat stek pucuk dan pembibitan terbesar milik perhutani. Selema ini untuk menuju lokasi edukasi wisata Watu Gajah dan Sumber Celeng masih terkendala akses jalan yang tidak layak bagi pengunjung.
“Kendalanya saat ini adalah jalan untuk menuju area Sumber Celeng maupun situs Watu Gajah itu sangat kurang layak untuk dilewati. Maka dari itu kami berharap ada perhatian khusus dari pemerintah agar kami bisa mengembangkan wisata di desa kami,” ucapnya.
Dari Purwanto yakin jika terdapat akses jalan yang layak menuju Wisata Watu Gajah dan Sumber Celeng, selain membantu masyarakat sekitar juga dapat meningkatkan ekonomi warga dari sektor pariwisata. Ia menambahkan untuk pembangunan jalan di kawasan hutan, pihak perhutani mempersilakan selama memiliki izin dari Kementrian Kehutanan.
Dirinya mengungkapkan anggaran dana desa yang ada, sesuai aturan tidak diperkenankan untuk pembangunan akses jalan. Pemerintah Desa Gadungan berharap terdapat bantuan dari Pemkab Kediri, Pemprov Jawa Timur, maupun pemerintah pusat terkait pembangunan jalan yang layak menuju Wisata Situs Watu Gajah dan Sumber Celeng.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....