Petani Lereng Gunung Kelud Minta Pengelolaan Hutan Tetap Bersama Perhutani

  • 20 Jul 2026 16:22 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Ratusan petani lereng Gunung Kelud yang tergabung dalam Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya menggelar aksi damai di depan Kantor Perhutani, Jalan Hasanudin, Kota Kediri, Jawa Timur
  • Lahan yang dikelola para petani tersebar di lima kecamatan, yakni Kandangan, Kepung, Puncu, Plosoklaten, dan Ngancar, dengan luas mencapai sekitar 2.000 hektare

RRI.CO.ID, Kediri - Ratusan petani lereng Gunung Kelud yang tergabung dalam Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya menggelar aksi damai di depan Kantor Perhutani, Jalan Hasanudin, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin, 20 Juli 2026. Mereka menuntut agar pengelolaan kawasan hutan tetap berada di bawah Perhutani sesuai dengan perjanjian kemitraan yang telah berjalan selama puluhan tahun.

Dalam aksinya, para petani juga meminta pihak yang tidak memiliki kewenangan di bidang kehutanan agar tidak mencampuri pengelolaan kawasan hutan yang selama ini mereka garap bersama Perhutani. Mereka mengaku telah menjadi mitra Perhutani sejak tahun 2005 melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Selama lebih dari 20 tahun, para petani mengelola lahan Perhutani untuk kegiatan pertanian secara legal. Lahan yang dikelola para petani tersebar di lima kecamatan, yakni Kandangan, Kepung, Puncu, Plosoklaten, dan Ngancar, dengan luas mencapai sekitar 2.000 hektare.

Massa aksi kemudian ditemui oleh perwakilan Perhutani. Dalam pertemuan tersebut, pihak Perhutani menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan para petani.

Koordinator lapangan aksi, Sugianto menegaskan, para petani akan mempertahankan hak mereka sebagai mitra resmi Perhutani karena memiliki dasar hukum berupa Perjanjian Kerja Sama. "Status lahan yang kita garap adalah milik Perhutani. Kita sudah bermitra dengan Perhutani sejak tahun 2005 dan memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS). Luas lahannya sekitar 2.000 hektare," kata Sugianto.

Tujuan kegiatan ini, jelasnya, juga sebagai bentuk mendukung Perhutani. Karena ada pihak yang membuat kawasan hutan berstatus quo dan melarang mereka bergerak di hutan, maka akan dilawan.

"Kami adalah mitra Perhutani dan memiliki PKS," kata Sugianto.

Di tengah berlangsungnya aksi petani, massa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) juga datang ke lokasi dan menggelar unjuk rasa dengan tuntutan yang berbeda. Massa SPSI meminta adanya transparansi dalam pengelolaan kawasan hutan Perhutani.

Mereka juga mempertanyakan penggunaan dana sewa kawasan hutan yang selama ini diterima. Wakil Panglima Koordinator Kabupaten Kediri, Lucius Sugianto, mengatakan pihaknya menuntut hak pengelolaan sebagai anggota Serikat Pekerja Kebun sekaligus meminta penjelasan mengenai penggunaan dana sewa kawasan hutan.

"Kami menuntut hak kelola kami sebagai anggota Serikat Pekerja Kebun. Sebagai anggota, kami tidak pernah mendapatkan hak kami. Selain itu, kami mempertanyakan uang sewa selama ini ke mana. Perhutani mengaku rugi, padahal ada pemasukan melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari sewa pra-tanam atau hasil tanaman tegakan nilainya mencapai miliaran rupiah. Lalu ke mana larinya uang sewa tersebut," ujar Lucius.

Aksi dua kelompok dengan tuntutan berbeda tersebut sempat memanas. Bahkan, terpantau aparat kepolisian memasang barikade untuk memisahkan kedua massa setelah massa pendukung Perhutani berusaha menerobos barikade.

Akan tetapi, ketegangan di lokasi tersebut akhirnya berhasil diredam sehingga bentrokan dapat dihindari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....