Perangkat Desa Kediri Usul Jam Kerja Siaga 24 Jam

  • 10 Feb 2026 15:06 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kediri mengusulkan perubahan regulasi jam kerja pemerintah desa agar lebih menyesuaikan kebutuhan pelayanan masyarakat. Salah satu poin utama usulan tersebut yakni penerapan jam pelayanan administrasi terbatas, namun perangkat desa tetap siaga melayani warga selama 24 jam.

Sekretaris PPDI Kabupaten Kediri Manon Kusiroto menjelaskan, saat ini jam kerja perangkat desa mengikuti ketentuan umum pemerintah daerah, yakni pukul 07.15 hingga 15.30 WIB. Namun dalam praktiknya, pelayanan kepada masyarakat kerap tidak mengenal waktu.

“Kami mengusulkan ada pengaturan jam pelayanan administrasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Di luar itu perangkat desa tetap siaga, terutama untuk kebutuhan mendesak atau pelayanan nonadministrasi,” ujar Manon, Selasa 10 Februari 2026.

Menurutnya, kebutuhan administrasi masyarakat desa umumnya terjadi pada rentang waktu pagi hingga siang. Sementara kegiatan musyawarah atau rapat desa justru lebih efektif digelar malam hari karena menyesuaikan aktivitas warga yang sebagian besar bekerja atau berdagang pada siang hari.

Ia berharap perubahan regulasi ini dapat meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus menyesuaikan pola aktivitas masyarakat desa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan prinsipnya siap mengakomodasi usulan tersebut selama tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait regulasi yang berlaku.

“Prinsipnya asal tidak mengganggu pelayanan. Kata kuncinya kalau masyarakat butuh, harus ada yang melayani,” tegas Bupati yang akrab disapa Mas Dhito.

Selain perubahan jam kerja, PPDI Kabupaten Kediri dalam audiensi tersebut juga menyampaikan usulan lain, termasuk terkait seragam perangkat desa serta program tabungan pensiun yang direncanakan bekerja sama dengan bank daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....