Bantuan Sosial untuk Lansia Jombang Ditingkatkan
- 06 Feb 2026 17:23 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang - Untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, bantuan sosial bagi lanjut usia di Kabupaten Jombang pada 2026 mengalami peningkatan.
Hal ini seiring bertambahnya kuota penerima Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan provinsi dalam memperkuat perlindungan sosial bagi lansia yang berada pada kondisi ekonomi rentan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, mengatakan bahwa tahun ini Jombang mendapatkan alokasi sebanyak 1.231 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Plus. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.043 KPM.
“PKH Plus merupakan pengembangan dari bantuan PKH reguler yang difokuskan untuk kelompok lansia, agar mereka mendapatkan dukungan sosial yang lebih optimal,” ujar Agung, Jumat, 6 Februari 2026.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat sekitar 54.000 lansia di Jawa Timur yang diusulkan sebagai calon penerima PKH Plus, dengan alokasi yang tersebar di 38 kabupaten dan kota. Kabupaten Jombang menjadi salah satu daerah yang mendapatkan tambahan kuota penerima pada 2026.
Setiap KPM PKH Plus akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp500.000 yang disalurkan secara berkala setiap triwulan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia, terutama dalam menjaga keberlangsungan hidup sehari-hari.
Adapun persyaratan penerima PKH Plus antara lain merupakan lansia yang masih terdaftar sebagai penerima PKH reguler dari Kementerian Sosial RI, berusia minimal 70 tahun, serta tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Melalui program ini, kami berharap lansia yang membutuhkan bisa mendapatkan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Agung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....