​Antisipasi Laka, Delapan Perlintasan Sebidang Tak Resmi Ditutup

  • 27 Jan 2026 20:25 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Untuk mengantisipasi kecelakaan dan menunjang keselamatan masyarakat, sebanyak delapan perlintasan sebidang tak resmi akan ditutup.

Upaya ini wujud komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun dalam menjaga perjalanan kereta api dan melindungi masyarakat.

"Salah satu langkah strategis yang dilakukan, melalui program normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang tidak resmi dan resmi tidak terjaga yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan," kata Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Selasa, 27 Januari 2026.

Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, ungkapnya, KAI Daop 7 Madiun bersama Tim Pengamanan dan Resort JR 7.13 Kediri telah berhasil melakukan penutupan permanen perlintasan sebidang tidak resmi di Km 191+7/8 petak jalan Stasiun Kediri–Susuhan.

"Lokasi penutupan berada di Dusun Susuhan, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri," ujarnya.

Ia meyakini, aksi ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk menghilangkan titik-titik rawan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

"Pada tahun 2025, kami telah menutup sebanyak 15 perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah kerjanya," ungkapnya.

Ke depan, imbuh Tohari, capaian tersebut akan dilanjutkan secara konsisten. Pada tahun 2026, KAI Daop 7 Madiun telah memetakan dan menargetkan penutupan di delapan perlintasan sebidang tidak resmi dan resmi yang tidak dijaga lainnya.

"Hal ini merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi keselamatan masyarakat," kata Tohari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....