Nekat Menerobos, Truk Boks Rusak Palang Pintu di Perlintasan Nganjuk

  • 05 Jul 2026 14:00 WIB
  •  Kediri
Poin Utama
  • Insiden kerusakan palang pintu perlintasan terjadi pada Sabtu (4/7) pukul 05.19 WIB di JPL 91 KM 105+7/8 antara Stasiun Baron dan Stasiun Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, akibat truk box yang menerobos sebelum palang pintu terbuka sempurna.
  • Rekaman CCTV menunjukkan kendaraan tidak berhenti dan langsung menerobos, sehingga bagian atas truk menabrak palang pintu hingga patah dan tidak dapat difungsikan sementara waktu.

RRI.CO.ID, Kediri - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyayangkan insiden kerusakan palang pintu perlintasan sebidang akibat kelalaian pengguna jalan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/7) pukul 05.19 WIB di JPL 91 KM 105+7/8, petak jalan antara Stasiun Baron dan Stasiun Sukomoro, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

"Perlintasan sebidang tersebut diketahui berada di bawah penjagaan Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk," kata Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Minggu, 5 Juli 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ungkap Tohari, insiden bermula saat sebuah truk box tetap melaju meski palang pintu masih dalam proses membuka. Bahkan, imbuhnya, rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi menunjukkan kendaraan tersebut tidak berhenti dan langsung menerobos sebelum palang pintu terbuka sempurna.

"Akibatnya, bagian atas truk menabrak palang pintu hingga mengalami kerusakan atau patah," katanya.

Dampak dari kejadian tersebut, sebut Tohari, membuat palang pintu tidak dapat difungsikan sementara waktu hingga proses perbaikan selesai dilakukan. "Meski demikian, selama proses perbaikan berlangsung, petugas tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur sehingga perjalanan kereta api tetap berjalan aman dan lancar," katanya.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan, bahwa kejadian tersebut seharusnya tidak perlu terjadi apabila pengguna jalan lebih disiplin. "Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Palang pintu perlintasan merupakan fasilitas keselamatan yang melindungi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Tindakan terburu-buru justru berisiko besar," ujar Tohari.

Ia menambahkan, perilaku ingin cepat melintas hanya untuk menghemat waktu beberapa detik justru dapat menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar, baik dari sisi keselamatan maupun kerusakan fasilitas. KAI Daop 7 Madiun juga mengapresiasi langkah cepat Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk dalam menangani perbaikan, sehingga palang pintu kembali normal pada pukul 16.00 WIB, sekaligus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang.

Terpisah, pengendara di Kediri, Dila mengemukakan, perbuatan menerobos palang pintu memang masih ditemui di sejumlah daerah. "Untuk itu, saya mengajak rekan sebaya, dan anak muda lain untuk lebih hati-hati dan mematuhi aturan lalu-lintas saat berkendara, terutama ketika mendekati palang pintu kereta api. Sebab, jika lalai sedikit, maka kerugian besar bukan hanya dialami pengendara tapi bisa berdampak pada orang lain," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....