Stok Darah PMI Kediri 632 Kantong

  • 14 Feb 2026 07:47 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri: Stok (ketersediaan) darah di Markas PMI Kabupaten Kediri aman dengan jumlah sebanyak 632kantong darah. Hal tersebut berdasarkan dari rilis dari Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Kediri, Jumat, 13 Februari 2026.

Sesuai data stok darah di PMI Kabupaten Kediri untuk golongan A sebanyak 117 kantong, kemudian untuk darah golongan B tersedia sebanyak 233 kantong. Sedangkan golongan darah O terdapat 232 kantong dan golongan darah AB tersedia sebanyak 50 kantong.

Staf Unit Donor Darah PMI Kabupaten Kediri, Yongki Frida Efendi, menjelaskan Palang Merah Indonesia memiliki prosedur yang sangat ketat untuk darah yang tidak layak digunakan. Tindakan PMI untuk darah yang tidak layak digunakan yaitu pemisahan dan karantina untuk darah yang hasil uji saringnya reaktif (terinfeksi HIV, Hepatitis B/C, Sifilis) atau tidak memenuhi standar fisik.

“Darah yang tidak layak dipisahkan dan dikarantina atau disimpan di tempat khusus, agar tidak tercampur dengan darah layak pakai. Darah yang dianggap tidak layak (hasil reaktif IMLTD, darah rusak/kedaluwarsa, atau volume kurang) tidak akan pernah digunakan untuk pasien dan wajib dimusnahkan,” ujarnya.

Pemusnahan darah tidak layak dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator, bekerja sama dengan pihak ketiga pengelola limbah medis baik rumah sakit atau jasa pembuangan limbah medis. “Selain itu dilakukan pencatatan darah rusak dengan dilakukan dokumentasi/pencatatan mendetail mengenai kantong darah yang akan dimusnahkan,” katanya.

Kantong darah sebagai limbah medis infeksius dan prosedur pemusnahan harus memenuhi standar keamanan tinggi untuk mencegah pencemaran lingkungan dan penularan penyakit. “Jika darah yang dikirim ke Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) rusak atau kedaluwarsa, BDRS wajib mengembalikannya ke PMI untuk dimusnahkan,” ucap Yongki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....