Klaim Asuransi Jemaah Haji Jombang Meninggal Dunia Masuk Proses Pencairan
- 24 Jun 2026 03:37 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang - Proses pencairan klaim asuransi bagi jemaah haji asal Kabupaten Jombang yang meninggal dunia di Tanah Suci mulai berjalan secara bertahap. Sejumlah pengajuan telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, menyampaikan bahwa dari empat jemaah yang wafat selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, dua klaim telah dinyatakan selesai, sedangkan dua lainnya masih diproses.
“Untuk dua jemaah, yakni almarhum H. Suyono dan almarhumah Rubiansih, klaim asuransinya sudah tuntas dan haknya telah diterima ahli waris. Adapun Mauduah dan Sukipan masih dalam tahap pengajuan,” ujarnya, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia menjelaskan, nilai santunan yang diterima oleh masing-masing ahli waris berada di kisaran Rp57.900.000 setelah dilakukan pengurangan sesuai ketentuan saldo virtual account jemaah haji.
“Besaran yang diterima keluarga kurang lebih Rp57.900.000 setelah perhitungan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ilham juga menyebutkan, total jemaah haji asal Jombang yang meninggal dunia pada musim haji tahun ini mencapai empat orang. Kasus terakhir adalah Sukipan, warga Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, yang wafat menjelang jadwal kepulangan ke Indonesia.
“Almarhum meninggal sekitar pukul 01.00 waktu Arab Saudi setelah sebelumnya mengalami stroke menjelang kepulangan ke tanah air,” ujarnya.
Sebelumnya, Suyono wafat pada 9 Mei 2026 akibat syok kardiogenik, disusul Rubiansih pada 30 Mei 2026 karena pneumonia, serta Mauduah binti Sa’i yang meninggal di Saudi National Hospital Makkah pada 9 Juni 2026.
Pemerintah memastikan proses pencairan klaim akan terus dilakukan hingga seluruh hak ahli waris jemaah haji dapat tersalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....