Puluhan CJH Jombang Wafat, Hak Porsi Dialihkan

  • 28 Des 2025 20:16 WIB
  •  Kediri

KBRN, Jombang: Puluhan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Jombang dilaporkan wafat sebelum menyelesaikan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun haji 2026. Atas kondisi tersebut, hak porsi haji para jemaah yang meninggal dunia dialihkan kepada ahli waris sesuai mekanisme yang berlaku.

Berdasarkan data Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, tercatat sebanyak 34 CJH meninggal dunia dari total 1.190 jemaah yang masuk dalam kuota pelunasan Bipih tahap pertama. Pelunasan tahap I sendiri telah resmi ditutup pada Selasa (23/12/2025).

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jombang, Ilham Rohim, menyampaikan bahwa para CJH tersebut sejatinya telah dijadwalkan mengikuti pelunasan tahap pertama. Namun, karena meninggal dunia sebelum proses pelunasan rampung, hak porsi haji tidak otomatis gugur dan dapat dialihkan kepada ahli waris.

“Bagi jemaah yang meninggal dunia, porsinya bisa digantikan melalui mekanisme pengajuan pelimpahan porsi kepada ahli waris,” ujar Ilham Rohim, Minggu (28/12/2025).

Ia menjelaskan, pengajuan pelimpahan porsi dilakukan melalui Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag. Hingga saat ini, sebagian ahli waris dari 34 CJH yang wafat telah menyelesaikan proses administrasi, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap pengurusan dokumen.

“Untuk yang secara administrasi sudah selesai, ada yang sudah melakukan pelunasan. Sedangkan yang terkendala sistem, masih punya kesempatan mengikuti pelunasan tahap dua,” katanya.

Sebagai informasi, untuk pelunasan Bipih tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada (2/1/2026) hingga (9/1/2026). Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah yang belum melunasi pada tahap pertama, pendamping jemaah lanjut usia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jemaah yang terpisah dari mahram, serta jemaah cadangan.

“Kami terus melakukan pendampingan agar seluruh jemaah bisa menyelesaikan tahapan ini tepat waktu,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....