Ratusan CJH Jombang 2026 Dinyatakan Istitaah

  • 13 Des 2025 13:51 WIB
  •  Kediri

KBRN, Jombang: Ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Jombang untuk musim haji 2026 telah dinyatakan memenuhi syarat istitaah kesehatan. Status ini menjadi tahapan penting sebelum calon jemaah melanjutkan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, menyampaikan bahwa hingga (11/12/2025), sebanyak 724 CJH telah dinyatakan istitaah. Dari jumlah tersebut, 409 jemaah tercatat sudah menyelesaikan pelunasan Bipih.

“Data terakhir ada 724 yang sudah istitaah. Dari jumlah itu, 409 jemaah telah menyelesaikan proses pelunasan,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Ilham menambahkan, total keseluruhan calon jemaah haji asal Jombang tahun 2026 mencapai 1.190 orang. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan data sebelumnya, “Awalnya jumlahnya 1.172. Per tanggal (24/11/2025) bertambah menjadi 1.190,” tambahnya.

Pelunasan Bipih dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung sejak (24/11/2025) hingga (23/12/2025), dengan waktu pelayanan di bank penerima setoran haji pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Adapun besaran Bipih bagi jemaah Embarkasi Surabaya tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp60.645.422. Dengan dana setoran awal sebesar Rp25.000.000, calon jemaah masih perlu melunasi kekurangan sebesar Rp35.645.422.

Sementara itu, pelunasan tahap kedua akan dibuka apabila masih terdapat sisa kuota provinsi. Kuota tersebut diperuntukkan bagi jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping, jemaah yang terpisah dari mahram, serta jemaah cadangan.

Ilham juga mengingatkan bahwa pengajuan permohonan khusus, seperti pendamping lansia, penggabungan keluarga, dan pendamping disabilitas, memiliki batas waktu, “Semua pengajuan tersebut harus dientri pada Sistem SISKOHAT paling lambat tanggal (23/12/2025),” tegasnya.

Kemenag Jombang mengimbau para calon jemaah yang telah dinyatakan istitaah agar segera menuntaskan pelunasan Bipih sesuai jadwal, guna memastikan kelancaran tahapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....