Rugi Rp80 Juta, Korban Minta Aparat Percepat Penanganan Kasus Penggelapan Motor
- 11 Apr 2026 14:00 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Akibat mengalami kerugian hingga Rp80 juta, korban kasus dugaan penggelapan motor meminta aparat kepolisian mempercepat penanganan hukum
RRI.CO.ID, Kediri - Akibat mengalami kerugian hingga Rp80 juta, korban kasus dugaan penggelapan motor meminta aparat kepolisian mempercepat penanganan hukum. Kasus ini diungkapkan korban dugaan penggelapan sepeda motor, Reno Dwi Tri Mulyono, yang memiliki usaha rental motor dengan brand Abiar Motor di Dusun Jatirejo, Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, pada Sabtu, 11 April 2026.
Menurutnya, penanganan kasus penggelapan 16 unit motor rental tersebut dinilai lamban. Padahal, permasalahan ini sudah dilaporkannya ke pihak Polres Kediri pada 12 Januari 2026.
"Sejak pelaporan sampai hampir tiga bulan, belum ada titik terang. Ketika kami tanya ke petugas kepolisian, justru diminta bersabar," katanya.
Terkait kronologis kasus penggelapan, ungkap Reno Dwi Tri Mulyono, 16 unit sepeda motor miliknya diduga digadaikan oleh tiga orang penyewa berinisial S, N, dan A. Kendaraan itu disewa secara bertahap dalam kurun waktu hampir satu tahun.
"Memang awalnya berjalan normal seperti penyewa pada umumnya. Mereka ambil unit sedikit demi sedikit sampai totalnya 16 motor," katanya.
Lalu, jelas Reno, kasus penggelapan ini mulai terungkap pada 12 Januari 2026 ketika pihaknya hendak melakukan pengecekan dan penagihan hasil sewa. Akan tetapi, ada salah satu penyewa justru mengakui bahwa seluruh motor telah digadaikan tanpa izin pemilik.
"Dengan perihal ini, maka kami langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Tapi hingga hampir tiga bulan setelah laporan dibuat, proses penanganan dinilai belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan," katanya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya berharap, para terduga pelaku memiliki itikad baik untuk mengembalikan kendaraan maupun mengganti kerugian yang dialami. Sebab, pihaknya juga bukan berasal dari pengusaha dengan bermasalah besar.
"Kami juga butuh uang untuk ekonomi sehari-hari, tapi dengan kasus ini ya penghasilan kami ikut terdampak," katanya.
Di samping itu, lanjutnya, sampai sekarang Reno masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Tapi, pihaknya menegaskan tetap menempuh jalur hukum bila tidak ada penyelesaian dari pihak terkait.
Sementara itu, usai dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, membenarkan bahwa laporan tersebut tengah ditangani. Pihak kepolisian juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan menelusuri keberadaan barang bukti.
“Kasus ini masih kami dalami. Kami juga berupaya melacak kendaraan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat," ujar AKP Joshua.
Lebih lanjut, AKP Joshua menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam proses pengalihan kendaraan tersebut. Ia mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha rental kendaraan, untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama serta memastikan adanya jaminan hukum yang kuat guna menghindari kejadian serupa.
"Kami imbau, agar lebih dulu memverifikasi identitas penyewa secara ketat, menggunakan perjanjian tertulis bermaterai dan memasang sistem pelacakan (GPS) pada kendaraan, jangan mudah percaya melakukan kerja sama, selalu lengkapi dan simpan bukti, dan lakukan pengawasan secara rutin," kata AKP Joshua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....