Petugas Bubarkan Aksi Balap Liar Kalangan Remaja di Plosoklaten
- 06 Mar 2026 12:42 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Menindaklanjuti aduan masyarakat, petugas Polres Kediri membubarkan aksi balap liar di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. "Sejumlah warga merasa resah dengan aksi balap liar ini, jadi mereka melapor ke petugas dan kami langsung mendatangi lokasi," kata Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, melalui Kasatlantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama, dalam keterangannya, Jumat, 6 Maret 2026.
Dalam penanganan kasus ini, AKP Mega menyatakan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 75 unit kendaraan roda dua. Selain itu, juga mendata 123 orang yang berada di lokasi.
"Saat ini, seluruh kendaraan selanjutnya dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses lebih lanjut," katanya.
Adapun, jelas AKP Mega, aksi balap liar ini juga berhasil diatasi melalui patroli gabungan bersama Polsek Plosoklaten dan unsur TNI, Satlantas Polres Kediri yang turut melakukan penertiban di Desa Kawedusan. Tepatnya, aksi balap liar ini terjadi di depan SMPN 1 Plosoklaten, Kamis sore, 5 Maret 2026.
"Saat itu, setibanya di lokasi, kami mendapati sejumlah kendaraan dan kelompok pemuda yang berada di area tersebut. Aparat kemudian melakukan pembubaran serta pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar," katanya.
Selain melakukan penindakan berupa tilang, imbuh AKP Mega, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja yang berada di lokasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya," katanya.
Lebih lanjut, AKP Mega mengemukakan, penindakan ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan keselamatan masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa," katanya.
Tak hanya itu, Polres Kediri juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan kedaruratan gratis Kepolisian atau Call Center 110 apabila menemukan gangguan keamanan maupun ketertiban di wilayahnya.