Balap Liar, Satlantas Polres Kediri Gerebek Sekelompok Remaja

  • 02 Feb 2026 14:53 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Antisipasi tindak balap liar, Satlantas Polres Kediri menggerebek sekelompok remaja. "Upaya ini kami lakukan karena aksi balap liar sangat meresahkan warga," kata Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama, dalam keterangannya, di TMC Satantas Polres Kediri, Senin, 2 Februari 2026.

Dalam penanganan itu, ungkapnya, sebanyak 26 sepeda motor diamankan saat petugas menggerebek sekelompok remaja. Saat itu, mereka diduga hendak melakukan balap liar di jalan umum Dusun Glatik, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Sabtu, 24 Januari 2026.

"Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait rencana aksi balap liar di lokasi tersebut," katanya.

Ia mengemukakan, saat petugas datang, para remaja yang mayoritas masih berstatus pelajar tengah bersiap melakukan balapan di jalan umum. "Penindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas, serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya," katanya.

Oleh karena itu, tambah AKP Mega, pihaknya melakukan penindakan tegas, namun tetap humanis. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari Satlantas Polres Kediri, Polsek Kandangan, serta Koramil Kandangan berhasil mengamankan 26 unit kendaraan bermotor roda dua.

"Sepeda motor ini, sebagian besar tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong," katanya.

Lebih lanjut, sebut AKP Mega, para pelanggar langsung dikenakan tilang dan dijerat dengan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan serta Pasal 297 tentang balap liar.

" Tidak hanya melakukan penegakan hukum, polisi juga memanggil orang tua para pelaku untuk diberikan pembinaan dan edukasi mengenai bahaya balap liar," katanya.

Setelah itu, imbuhnya, para remaja diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Polres Kediri menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kediri.

Sebagai langkah pencegahan, kepolisian akan meningkatkan penggelaran personel di jam-jam rawan serta mendorong pemasangan CCTV di persimpangan jalan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan. Masyarakat juga diimbau segera melapor melalui layanan 110 jika mengetahui adanya aktivitas balap liar atau gangguan keamanan lainnya.

Rekomendasi Berita