Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Warga Mojoagung
- 22 Nov 2025 23:49 WIB
- Kediri
KBRN, Jombang: Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap Tri Retno Jumilah (63), warga Mojoagung, Jombang. Pelaku yang melarikan diri ke luar pulau tersebut diketahui merupakan suami siri korban bernama Purnomo.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin menyampaikan bahwa pelaku ditangkap setelah sempat kabur usai menghabisi nyawa korban.
“Pelaku ini benar merupakan suami siri dari korban. Dari pengakuan sementara, ia melakukan aksinya pada Minggu malam. Kemudian pada Minggu pagi, pelaku kabur menggunakan bus menuju Pelabuhan Merak, Banten, lalu menyeberang ke wilayah Lampung,” ujar AKP Dimas, Sabtu (22/11/2025).
Purnomo ditangkap pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 23.15 WIB di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Polisi turut menyita barang bukti berupa linggis, selimut, dan bantal yang dipakai untuk menutupi tubuh korban, serta uang tunai dan perhiasan yang dibawa pelaku.
Terkait motif pembunuhan, AKP Dimas menyebutkan pelaku mengaku kerap merasa diperlakukan buruk oleh korban.
“Motifnya sakit hati. Pelaku mengaku sering diejek dan diusir dari rumah oleh korban,” ungkapnya. Emosi yang memuncak diduga memicu pelaku melakukan aksi keji tersebut.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memilih melarikan diri ke Lampung karena merasa familiar dengan wilayah tersebut. Ia pernah bekerja di sebuah tempat vulkanisir ban di Lampung Tengah sekitar sepuluh tahun lalu.
Polisi memastikan aksi tersebut dilakukan spontan dan tidak direncanakan sebelumnya. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, “Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan lagi nanti,” pungkas AKP Dimas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....