Pertengahan 2025, Lima Kasus Pembunuhan Terjadi di Jombang

  • 30 Jun 2025 11:16 WIB
  •  Kediri

KBRN, Jombang: Memasuki pertengahan tahun 2025, tercatat lima kasus pembunuhan terjadi di wilayah Kabupaten Jombang.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jombang, Andhie Wicaksono menjelaskan, dari jumlah tersebut, dua kasus sudah memasuki tahap persidangan, dua lainnya dalam proses pelimpahan ke pengadilan, dan satu kasus masih ditangani penyidik kepolisian.

“Sepanjang 2025, kasus pembunuhan ada lima, termasuk yang terakhir di Mojoagung,” ungkap Andhie Wicaksono, Senin (30/6/2025).

Kasus pertama terjadi pada (9/1/2025) di sebuah barbershop di Desa Sengon, Kecamatan Jombang. FW (26), seorang kapster, didakwa membunuh SAF, karyawan Indomaret, setelah keduanya terlibat cekcok karena persoalan asmara. Perkara ini telah memasuki persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Peristiwa kedua terjadi pada (19/1/2025) di hutan Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, yang menewaskan MF (19), remaja asal Sidoarjo. Enam pelaku telah ditangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur dan telah divonis tiga tahun penjara. Dua pelaku dewasa kini sedang menjalani proses persidangan, sementara satu pelaku dewasa lainnya baru saja dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jombang.

Kasus ketiga menimpa PRA (19), siswi SMA asal Sumobito, yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh kekasihnya sendiri. Jasad korban ditemukan di saluran irigasi Desa Pacarpeluk, Megaluh, pada (11/2/2025). Tiga tersangka telah ditetapkan dan berkas perkaranya telah masuk tahap dua, dijadwalkan menjalani sidang dalam waktu dekat.

Pembunuhan keempat disertai mutilasi, menimpa AS (37). Mayatnya ditemukan tanpa kepala di saluran air Dusun Dukuh Mireng, Kecamatan Megaluh, pada (12/2/2025). Pelaku, EF (37), warga Plosogeneng, berhasil ditangkap sehari setelah kejadian.

“Kasus pembunuhan dan mutilasi ini juga sudah tahap dua, sudah dilimpahkan ke PN Jombang dan menunggu jadwal sidang,” jelas Andhie.

Satu kasus lagi terjadi pada (14/5/2025) di Mojoagung di mana kejadian baru saja terungkap pada (25/6/2025) kemarin, yang mencatut LH (45), warga Catakgayam, yang ditemukan tewas akibat penganiayaan oleh istri sirinya, FPN(47). Pelaku sempat meracuni korban dan melakukan kekerasan fisik hingga meninggal dunia. Aksi tersebut didasari dendam karena sering menjadi korban KDRT. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Andhie menyebut bahwa intensitas perkara pidana berat yang ditangani sepanjang enam bulan terakhir menunjukkan peningkatan. Namun demikian, koordinasi dengan aparat penegak hukum lain terus dilakukan untuk mempercepat proses hukum.

“Kami pastikan setiap perkara yang telah lengkap segera dilimpahkan agar proses persidangan berjalan sesuai jadwal,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....