Dua Bulan, Petugas Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkoba

  • 03 Jun 2025 18:10 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Selama dua bulan, petugas Polres Kediri Kota mengamankan puluhan tersangka kasus narkoba. Menanggapi hal itu, pada Selasa (3/6/2025), Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji menyatakan, secara rinci ada 23 tersangka yang diamankan petugas pada periode tersebut.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat kasus Narkotika dan peredaran obat keras berbahaya jenis dobel L, yakni antara bulan Mei hingga April 2025."Dalam dua bulan tersebut, secara total Satresnarkoba dan Polsek jajaran telah berhasil mengungkap 19 perkara. Dari angka itu, ada 10 kasus narkotika serta 9 obat keras berbahaya (okerbaya)," katanya.

Sementara, tambah AKBP Bramastyo, dari keseluruhan tersangka sebanyak 22 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 perempuan.

"Namun jika dirinci lagi, dari total 23 tersangka ini 4 orang di antaranya adalah residivis yang masing-masing 4 berinisial AN,AJ, ASP dan EPP," ungkapnya.

Terkait dengan barang bukti yang diamankan, antara lain Narkotika jenis Sabu-sabu 473,74 gram, serta ganja 26,68 gram. Selain itu juga ada obat keras pil dobel L sebanyak 16.489 butir.

Di sisi lain, dari total delapan Kecamatan yang mencakup wilayah hukum Polres Kediri Kota, tercatat telah dilakukan penangkapan di enam Kecamatan. Tepatnya, di Kecamatan Mojoroto ada empat TKP, Kecamatan Pesantren empat TKP, Kecamatan Banyakan empat TKP , Kecamatan Kediri Kota empat TKP, Kecamatan Semen dua TKP dan Kecamatan Mojo satu TKP.

Adapun, kasus terbesar yang berhasil ditangani Satresnarkoba Polres Kediri Kota diungkap pada Minggu, tanggal 28 Mei 2025 pukul 08.00 WIB di sebuah rumah kos di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pada waktu itu, anggotanya mengamankan barang bukti sabu-sabu 427,46 gram dan ganja seberat 2,24 gram.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....