Polsek Ringinrejo Tangkap Terduga Penggelapan Uang KSP Rp1 Miliar

  • 28 Apr 2025 21:20 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Polsek Ringinrejo menangani kasus penggelapan uang setoran Koperasi Simpan Pinjam (KSP) senilai Rp1 miliar. Petugas mengamankan AF (24), warga Desa Krosok, Tulungagung, yang diduga terlibat.

Kapolsek Ringinrejo, AKP Dyan Purwandi, mengungkapkan bahwa AF ditangkap setelah laporan dari pihak KSP. AF bekerja sebagai karyawan di KSP yang berada di Desa Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

“AF ini diduga menggelapkan uang setoran Koperasi Simpan Pinjam hampir Rp1 miliar,” ujar AKP Dyan, Senin (28/4/2025).

Penangkapan berawal dari audit keuangan oleh pihak KSP, yang menemukan adanya kejanggalan dalam laporan setoran. Pihak manajemen KSP kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Hasil pengecekan, ditemukan 247 nama fiktif yang digunakan oleh terduga untuk mengajukan pinjaman,” ungkap AKP Dyan.

Laporan audit menunjukkan bahwa KSP mengalami kerugian sebesar Rp884.420.000, hampir mencapai Rp1 miliar akibat penggelapan ini. Temuan ini memicu pihak KSP untuk menyelidiki lebih lanjut.

Setelah mendapat laporan, petugas Reskrim Polsek Ringinrejo melakukan pengecekan di lapangan. Hasilnya, ditemukan nasabah yang telah melunasi pinjaman namun tidak pernah mengajukan pinjaman baru.

“Petugas langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di Tulungagung,” kata AKP Dyan.

Saat ini, AF sedang dimintai keterangan oleh petugas. AF juga telah mengakui perbuatannya dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menambah catatan penggelapan dalam dunia koperasi yang sering kali melibatkan penyalahgunaan kepercayaan. Polisi terus berupaya mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini.

“Proses hukum akan terus berjalan, kami akan mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat,” kata AKP Dyan.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....