Petugas Amankan Pelaku Di Bawah Umur Peracik Petasan
- 30 Mar 2025 16:19 WIB
- Kediri
KBRN, Kediri: Petugas Polsek Wates, Polres Kediri mengamankan bahan petasan dan obat mercon dengan beberapa pelaku di bawah umur, Sabtu (29/3/2025).
Pada Minggu (30/3/2025), Kapolsek Wates, AKP Agus Sudarjanto, menyebutkan, pengamanan bahan berbahaya ini diketahui petugas dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi kepemilikan bahan-bahan peledak berupa mercon rakitan yang dilakukan oleh anak berinisial MRR laki-laki, 13 tahun, anak berinisial AW laki-laki, 15 tahun, dan anak berinisial MRO laki-laki, 13 tahun dan anak berinisial AVR laki-laki 14 tahun.
"Bahan mercon ini kami temukan di dalam rumah anak berinisial MRR di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Saat itu, Sabtu (29/3/2025) pada pukul 15.30 WIB petugas menggeledah rumah MRR yang didapati serbuk KCL 03 seberat 500 gram di dalam wadah toples, serbuk sodium benzoate sebesar 500 gram di dalam toples, sulfur atau belerang sebesar 500 gram di dalam wadah toples, arang, serta 23 selongsong atau gelondong mercon rakitan berbagai ukuran, dan 7 buah mercon tabung spirtus, yang mana seluruh barang bukti ini disimpan di dalam kamar dan selanjutnya pelaku serta barang bukti diamankan di Polsek Wates," kata AKP Agus.
Dari keterangan pelaku, AKP Agus menjelaskan, bahwa mereka mendapatkan serbuk atau bubuk mercon dibeli dari online shop dengan meracik dan mencampur bubuk yang sudah mereka pelajari dari media sosial YouTube dan Tik Tok.
Atas peristiwa ini akhirnya anggota kepolisian melakukan pemanggilan kepada orang tua para pelaku dan memanggil kepala dusun beserta kepala desa jajar untuk melakukan pendampingan kepada para pelaku.
"Saat di Mapolsek Wates kami memberikan pembinaan kepada para pelaku dan orang tua pelaku dengan cara memberikan sosialisasi dan pengarahan tentang bahaya dan ancaman dalam pembuatan mercon," katanya.
Untuk selanjutnya, Kaposek Wates meminta para pelaku membuat surat pernyataan agar mereka tidak akan mengulangi hal serupa serta siap menerima konsekuensi hukum jika mengulanginya lagi. Bahkan, hal ini disaksikan langsung oleh orang tua beserta perangkat Desa Jajar.
Pada kesempatan ini, mereka juga melakukan permintaan maaf kepada orang tua, kasun, kepala desa, dan anggota kepolisian Polsek Wates.
Sebagai informasi, para pelaku ini seluruhnya di bawah umur, dengan latar belakang ada yang tidak sekolah, pelajar Kelas 6 SD, dan pelajar Kelas 7 SMP.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....