Diduga Lakukan Penipuan, Massa Demo SPPG di Kediri

  • 13 Feb 2026 13:43 WIB
  •  Kediri

RRI.CO.ID, Kediri - Diduga melakukan aksi penipuan, puluhan massa menggelar demo di salah satu SPPG di Kediri. Pada kegiatan yang berlangsung Jumat, 13 Februari 2026, sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu, mendatangi Kantor Yayasan Barokah Ala Khumaidah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kediri.

Dalam unjuk rasa tersebut, Aris Priyono, selaku Koordinator Aksi dari kelompok Kapak Merah Putih menyatakan, aksi tersebut dipicu, adanya dugaan praktik penggelapan, penipuan terhadap investor.

"Unjuk rasa ini juga dipengaruhi oleh kualitas produk gizi pada paket MBG, yang dianggap tidak memenuhi standar kesehatan," kata Aris.

Atas kejadian ini, massa yang melanjutkan aksinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan membentangkan sejumlah banner berisikan berbagai tuntutan. Seperti, menuntut pemerintah untuk menutup dan melakukan blacklist terhadap yayasan ini.

"Dalam kejadian ini ada banyak orang telah dirugikan, termasuk masyarakat penerima manfaat. Kami tidak ingin dampaknya makin meluas, dan juga terjadi di dapur SPPG lain," ungkapnya.

Sementara itu, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, para pendemo ditemui langsung oleh segenap petugas. Adapun salah satu, Jaksa Fungsional Kejari Kota Kediri, Wahyu Warsono, membenarkan, telah menerima aspirasi dari sejumlah massa. Pihaknya berharap, dalam beberapa hari ke depan, tuntutan massa ini dapat disertai dengan nama-nama saksi, dan sejumlah bukti pendukung.

"Kami dari pihak Kejaksaan siap saja untuk mengawal pelaporan adanya dugaan penipuan dalam Program MBG yang diinisiasi Pemerintah Pusat," ujarnya.

Menanggapi gelombang protes tersebut, di tempat sama, Imam selaku Administrator Yayasan Barokah Ala Khumaidah menyatakan, bahwa pihaknya bersikap terbuka terhadap segala temuan yang ada.

"Kami mempersilakan pihak berwenang, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Silakan kami terbuka saja," kata Imam.

Lebih lanjut, pihak yayasan juga berjanji, akan melakukan audit internal dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ditemukan pelanggaran standar kualitas.

Rekomendasi Berita