Begini Cara Penukaran Uang Baru Untuk Lebaran

  • 21 Feb 2025 14:53 WIB
  •  Kediri

KBRN, Kediri: Bank Indonesia (BI) kembali menggelar program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025. Program Serambi ini akan berlangsung mulai 3 hingga 27 Maret 2025.

Tahun ini, batas maksimal uang yang bisa ditukarkan menjadi Rp 4,3 juta/orang, tahun sebelumnya hanya Rp 4 juta. Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memperoleh uang pecahan yang dibutuhkan untuk keperluan Lebaran.

Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.Untuk melakukan penukaran uang, masyarakat diwajibkan mendaftar terlebih dahulu melalui laman resmi BI di pintar.bi.go.id. Cara pendaftarannya cukup mudah, yaitu:

1. Buka laman pintar.bi.go.id

2. Pilih menu "Penukaran Uang"

3. Pilih lokasi penukaran sesuai domisili atau tempat terdekat

4. Pilih tanggal dan waktu penukaran

5. Isi data diri

6. Setelah pendaftaran selesai, masyarakat akan mendapatkan tanda terima yang harus diperlihatkan saat melakukan penukaran uang

BI telah menyiapkan Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai selama periode Lebaran tahun ini. Penukaran uang akan dilakukan di 4.000 lokasi, di mana 1.200 lokasi dikelola langsung oleh BI dan sisanya oleh berbagai perbankan di seluruh Indonesia.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang di lokasi resmi. Tujuannya untuk menghindari peredaran uang palsu dan praktik penukaran uang dengan biaya tambahan yang tidak resmi.

Dengan adanya program SERAMBI 2025 ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan uang pecahan dengan aman dan nyaman. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses laman resmi BI atau menghubungi layanan informasi di kantor perwakilan BI terdekat.

Rekomendasi Berita