Musim Kemarau, KAI Tegaskan Komitmen Keselamatan Jalur KA
- 29 Jun 2026 01:00 WIB
- Kediri
Poin Utama
- Antisipasi musim kemarau, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api
RRI.CO.ID, Kediri - Antisipasi musim kemarau, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kondisi itu berpotensi berdampak pada banyaknya semak dan ilalang kering di sepanjang jalur kereta api (KA). Untuk itu, KAI Daop 7 Madiun mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar sampah, rumput, atau ilalang, serta menghindari aktivitas apa pun yang dapat memicu kebakaran di sekitar jalur rel.
Pada Minggu, 28 Juni 2026, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa tindakan membakar lahan atau sampah di area sekitar jalur KA sangat berbahaya dan berpotensi besar mengganggu serta membahayakan perjalanan kereta api. "Terlebih lagi, mayoritas jalur KA di wilayah Daop 7 melintasi area persawahan dan perbukitan, di mana aktivitas pembakaran sisa panen atau ilalang kering oleh masyarakat masih kerap dijumpai," kata Tohari.
Ia menyebutkan, berdasarkan laporan dari Awak Sarana Perkeretaapian / Masinis KA Argo Semeru (KA 6) yang sedang melintas di petak jalan antara Saradan - Bagor Km 130+8/9, terdapat adanya ilalang terbakar yang mendekati ruang manfaat jalur kereta api. Tohari menjelaskan, jika terjadi kebakaran atau kepulan asap tebal di dekat jalur KA, masinis yang melintas wajib mengambil tindakan preventif dengan mengurangi kecepatan kereta api, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dampak kebakaran tidak akan membahayakan rangkaian KA, penumpang, maupun fasilitas operasi.
"Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai dengan prosedur, Masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal)," katanya
Adapun, imbuhnya, laporan ini kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut. "Hal ini guna mengantisipasi risiko lebih lanjut," ujar Tohari.
Ia mengatakan, bahaya dari pembakaran ini tidak boleh diremehkan. Selain asap tebal yang dapat menghalangi pandangan (visibilitas) masinis, kobaran api dari pembakaran sampah atau ilalang kering berisiko tinggi memicu insiden fatal jika menyambar bagian lokomotif atau kereta penumpang.
"Potensi bahaya jauh lebih besar apabila yang melintas adalah kereta api barang yang membawa muatan logistik atau bahan yang mudah terbakar," katanya.
Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen nyata terhadap keselamatan, PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan patroli rutin di sepanjang jalur rawan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar rel, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos-pos penjagaan.
"KAI juga tidak akan segan mengambil langkah hukum tegas mengacu pada UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....