Pemerintah Kabupaten Jombang Kaji Aset untuk Gerai Koperasi Desa Merah Putih
- 09 Mar 2026 18:05 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang masih akan mengkaji sejumlah pengajuan pemanfaatan aset daerah untuk pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kajian tersebut dilakukan sebelum aset milik pemerintah digunakan sebagai lokasi pembangunan gerai koperasi di sejumlah desa dan kelurahan.
Hingga saat ini, proses identifikasi aset yang diajukan masih berlangsung. Pemerintah daerah masih menunggu laporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pengelola aset, guna memastikan status dan fungsi bangunan yang diusulkan tidak terganggu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, M Nasrullah, mengatakan bahwa perkembangan identifikasi aset yang akan dimanfaatkan untuk gerai KDKMP belum menunjukkan perubahan signifikan.
“Sejauh ini proses pendataan aset yang diusulkan memang belum ada perkembangan baru, karena kami masih menunggu laporan dari OPD yang mengelola aset tersebut,” ujarnya, Senin, 9 Maret 2026.
Menurut Nasrullah, sejumlah aset yang sempat diajukan sebagai lokasi gerai koperasi masih harus ditinjau kembali sebelum diputuskan dapat dimanfaatkan.
Salah satu contohnya berada di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Bangunan sekolah dasar yang semula diusulkan karena telah digabung dengan sekolah lain ternyata masih dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan.
“Di Desa Kepatihan sempat diusulkan bangunan sekolah dasar yang sudah merger untuk dijadikan lokasi gerai KDKMP. Namun setelah dicek, bangunan itu masih digunakan, sehingga perlu dipertimbangkan kembali,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari dinas yang mengelola aset tersebut, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kondisi serupa juga terjadi di Kelurahan Jombatan. Usulan penggunaan lahan sekolah dasar untuk pembangunan gerai KDKMP hingga kini belum mendapatkan keputusan akhir dari instansi terkait.
“Untuk di Kelurahan Jombatan juga ada rencana memanfaatkan lahan sekolah dasar, tetapi sampai sekarang masih menunggu keputusan dari dinas yang berwenang,” katanya.
Nasrullah menambahkan, proses identifikasi aset masih terus dilakukan untuk menemukan lokasi yang dinilai paling memungkinkan digunakan sebagai gerai KDKMP.
“Pendataan aset masih terus kami lakukan untuk mencari lokasi yang benar-benar sesuai dan dapat dimanfaatkan tanpa mengganggu fungsi utama aset tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, rencana pembangunan gerai KDKMP yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa di Jombang menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan.
Tercatat sedikitnya 14 desa dan kelurahan telah mengajukan permohonan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah sebagai lokasi pembangunan gerai koperasi. Namun hingga kini proses kajian masih berlangsung sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan lebih lanjut.