Entaskan Kemiskinan, Mensos Dorong Akurasi DTSEN di Jombang
- 28 Feb 2026 21:55 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Jombang – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf mendorong penguatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Jombang guna meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, dalam agenda Kolaborasi Program Prioritas Presiden di Pendopo Kabupaten Jombang, pada Sabtu sore, 28 Februari 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab Gus Ipul tersebut menyampaikan, keterlibatan operator data desa, kepala desa, serta pilar sosial menjadi faktor penting dalam menghadirkan data sosial ekonomi yang akurat dan mutakhir.
“Kami hadir bersama pemerintah daerah, para pendamping sosial, operator desa, serta kepala desa untuk mempererat koordinasi agar data sosial yang digunakan pemerintah semakin akurat,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan bahwa DTSEN telah ditetapkan sebagai rujukan utama penyaluran bantuan sosial berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Menurutnya, pembaruan data harus dilakukan secara berkelanjutan karena kondisi sosial masyarakat sangat dinamis.
“Pemerintah sebenarnya sudah memiliki satu rujukan data yang sama. Namun jika masih ditemukan ketidaksesuaian, maka harus segera diperbaiki karena kondisi data bisa berubah dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan data penduduk terjadi setiap hari akibat faktor kelahiran, kematian, perpindahan domisili, maupun perubahan status sosial ekonomi masyarakat. Karena itu, proses pemutakhiran dinilai menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat desa.
“Saya berharap operator data desa mampu bekerja secara profesional serta memahami dengan baik tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola data masyarakat. Karena peran operator desa sangat vital karena mereka yang pertama kali memasukkan dan memastikan kebenaran data dari masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menilai kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam memahami serta memanfaatkan DTSEN sebagai dasar penyusunan program pembangunan sosial.
“DTSEN menjadi basis data terpadu yang memuat kondisi sosial ekonomi individu maupun keluarga yang telah dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan, sehingga dapat digunakan sebagai acuan penyaluran program pemerintah,” kata Warsubi.
Diketahui, pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur, yakni mekanisme formal melalui RT/RW dan musyawarah desa yang diverifikasi oleh Dinas Sosial serta Badan Pusat Statistik daerah sebelum ditetapkan kepala daerah.
Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi langsung melalui aplikasi Cek Bansos, layanan pengaduan, maupun kanal komunikasi yang disediakan Kementerian Sosial.