Pemkab Kediri Dorong BUMDesma Kembangkan Usaha
- 28 Feb 2026 16:25 WIB
- Kediri
RRI.CO.ID, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mendorong Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) yang ada di setiap kecamatan memiliki usaha lain, tidak hanya simpan pinjam. Tujuan keberadaan BUMDesma untuk meningkatkan perekonomian antar desa, mengelola potensi desa secara kolektif, dan memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes).
Kabid Penataan dan Kerjasama Desa, DPMPD Kabupaten Kediri, Muhammad Basthomi, Sabtu, 28 Februari 2026, menjelaskan kendala utama BUMDesma di Kabupaten Kediri mayoritas adanya tunggakan pinjaman. Pihaknya juga rutin melakukan monitoring setiap bulan, pembinaan, dan rapat koordinasi ketika terdapat kendala maupun permasalahan di BUMDesma.
“Usaha utamanya simpan pinjam kepada kelompok dan tidak ada agunan tantangannya di tunggakan. Dulu modalnya dari pemerintah eks PNPM, ketentuannya untuk kelompok memang tidak ada jaminan dan sasarannya simpan pinjam usaha kecil serta sering ada tunggakan.” Ujarnya.
Sementara Sugiyo, Ketua Dewan Penasehat BUMDesma Mandiri Jaya Lestari, Kecamatan Plemahan, mengatakan keberadaan BUMDesma merupakan penggerak ekonomi masyarakat di seluruh kecamatan. Untuk meminimalisir adanya tunggakan pinjaman pihaknya intens melakukan pembinaan kepada kelompok, bersama jajaran pemerintah desa setempat.
“Jadi 17 Kepala Desa se-Kecamatan Plemahan selalu gotong-royong dan menyepakati untuk pembinaan kepada kelompok yang nunggak atau kurang berhasil kita laksanakan bersama pemerintah desa. Jadi kelompok yang kurang berhasil kita hadirkan di kantor desa, dan kita sudah menjajaki sebagai supplier bahan baku MBG, tapi kita kalah dengan yayasan,” ucapnya.
Basthomi berharap dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), BUMDes maupun BUMDesma dapat bekerjasama dalam unit usaha apasaja, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Peralihan pengelolaan dana bergulir Eks PNPM Mandiri menjadi BUMDesma, membuka peluang dalam mengembangkan unit usaha.
Selain itu juga sebagai upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan, dan memberikan penghasilan tambahan bagi pemerintah desa.