Realisasi Pembangunan Gerai KDKMP di Jombang Mulai Dilakukan

  • 08 Jan 2026 15:14 WIB
  •  Kediri

KBRN, Jombang: Realisasi pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jombang mulai berjalan. Hingga awal Januari 2026, puluhan desa dan kelurahan telah memulai pembangunan fisik gerai dan gudang koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang mencatat, dari total 306 desa dan kelurahan, sebanyak 117 desa telah memulai pembangunan gerai dan gudang KDKMP. Pembangunan tersebut saat ini masih berada pada tahap awal dengan tingkat progres yang bervariasi di masing-masing wilayah.

Kepala Dinkop UM Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, menyampaikan bahwa progres pembangunan fisik koperasi berada pada kisaran lima persen hingga 60 persen. Ia menjelaskan, perbedaan capaian pembangunan dipengaruhi oleh kesiapan desa dan kelurahan dalam menyiapkan sarana pendukung.

“Progres pembangunannya bervariasi, mulai lima persen hingga 60 persen, dan tersebar di berbagai wilayah desa maupun kelurahan,” ujar Hari, Kamis (8/1/2026).

Selain pembangunan fisik, sebagian KDKMP di Jombang telah mulai menjalankan aktivitas usaha, “Ada 52 koperasi desa saat ini sudah aktif beroperasi, dengan mayoritas unit usaha bergerak di sektor penyediaan kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah koperasi juga mulai mengembangkan unit usaha lain di luar sektor sembako, seperti simpan pinjam, pergudangan, hingga sektor minyak dan gas. Pengembangan tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat ekonomi bagi anggota koperasi maupun masyarakat desa.

Dari sisi legalitas, Dinkop UM terus mendorong percepatan pengurusan perizinan koperasi. Hingga saat ini, sebanyak 253 KDKMP di Kabupaten Jombang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kepemilikan NIB penting agar koperasi desa masuk dalam sistem usaha formal yang tertata dan berkelanjutan,” kata Hari.

Di sisi lain, pihaknya juga mengingatkan seluruh pengurus KDKMP agar segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) buku tahun 2025. “RAT menjadi indikator penting dalam menilai tata kelola koperasi yang sehat. Ini merupakan forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus indikator tata kelola koperasi yang sehat dan transparan,” ucapnya.

Dengan berjalannya realisasi pembangunan dan operasional KDKMP di sejumlah desa, pemerintah daerah berharap ke depannya koperasi desa mampu menjadi penggerak ekonomi lokal serta memperkuat kemandirian masyarakat. Keberlanjutan program ini diharapkan tidak hanya ditopang oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh tata kelola koperasi yang profesional, legal, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....