1.888 PPPK di Mahakam Ulu Resmi Dikukuhkan

  • 11 Feb 2026 08:57 WIB
  •  Sendawar

RRI.CO.ID, Mahulu - Sebanyak 1.888 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Dan Penuh Waktu Tahap II resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan dan penguatan sumber daya manusia aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

Prosesi pengukuhan dilaksanakan dengan melibatkan jajaran perangkat daerah serta perwakilan instansi terkait. Momentum ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Mahulu, Nobertus Ngande, menyebutkan jumlah PPPK yang dikukuhkan terdiri dari dua kategori. “PPPK paruh waktu yang dikukuhkan berjumlah 1.857 orang, sedangkan PPPK tahap II penuh waktu sebanyak 31 orang,” ujarnya, Rabu 11 Februari 2026.

Diakuinya, pengangkatan tersebut telah melalui tahapan verifikasi dan penyesuaian berdasarkan kebutuhan formasi di masing-masing perangkat daerah. Pemerintah daerah memastikan proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, masih terdapat tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dalam skema pengangkatan tahap ini. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti pada kesempatan berikutnya.

Nobertus mengungkapkan lebih dari 500 tenaga non-ASN belum dapat diangkat karena kendala administrasi. “Lebih dari 500 tenaga non-ASN belum terakomodir akibat data kepegawaian yang tidak lengkap,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mendorong tenaga non-ASN yang belum terakomodasi untuk segera melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Langkah ini penting agar proses penataan kepegawaian dapat berjalan lebih tertib dan akurat.

Dengan dikukuhkannya 1.888 PPPK tahap II, pemerintah daerah berharap kinerja birokrasi semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penguatan aparatur ini juga diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....