Tim Gabungan Samsat Kaimana Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor
- 30 Mei 2026 07:20 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID. Kaimana - Tim Pembina Samsat Provinsi Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Kaimana menggelar razia gabungan kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor serta ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Kaimana, Jumat 29 Mei 2026
Kegiatan tersebut melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat, Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat, PT Jasa Raharja, Samsat Kaimana dan Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat, Dr. M. Bachri Yasin, S.E., M.M., mengatakan kedatangan tim pembina Samsat ke Kaimana untuk melakukan evaluasi sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terkait optimalisasi pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, setiap pembayaran pajak kendaraan masyarakat Kaimana memberikan kontribusi sebesar 66 persen langsung ke kas daerah Kabupaten Kaimana yang digunakan untuk mendukung pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan razia gabungan, pihaknya telah melakukan evaluasi bersama Pemerintah Kabupaten Kaimana terkait pelaksanaan kerja sama selama satu tahun terakhir, termasuk langkah perbaikan untuk mengoptimalkan pembayaran pajak kendaraan dan proses balik nama kendaraan.
“Pajak bersifat wajib sehingga perlu ada pendekatan kepada masyarakat melalui operasi gabungan agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat,” ujarnya.

Bachri menyebutkan, berdasarkan data Bapenda Provinsi Papua Barat, jumlah kendaraan terdaftar di Kabupaten Kaimana mencapai lebih dari 13 ribu unit, sementara sekitar seribu kendaraan masih menunggak pajak.
Sementara itu, Paur STNK Ditlantas Polda Papua Barat, AKP Yan Payung, mengatakan kegiatan razia tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
Menurutnya, penilangan terhadap pelanggar akan dilakukan langsung oleh Satlantas Polres Kaimana sebagai wilayah hukum setempat, sedangkan Ditlantas Polda Papua Barat bertugas mendukung pelaksanaan operasi di lapangan.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan lebih memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Di sisi lain, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Papua Barat dan Papua Barat Daya, Aulia Redha Martha Husaini, menegaskan pihaknya memastikan seluruh kendaraan bermotor yang membayar pajak mendapatkan perlindungan asuransi Jasa Raharja.
Menurutnya, premi Jasa Raharja telah termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga masyarakat yang taat membayar pajak juga memperoleh jaminan perlindungan saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....