BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian sebesar Rp.210 juta
- 08 Mei 2026 14:01 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan sosial tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Fakfak bersama Pemerintah Kabupaten Kaimana menyerahkan santunan kematian kepada lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan dilakukan secara simbolis pada malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Kaimana di Gedung GOR Kaimana, Sabtu 25 pekan lalu
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si., bersama Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, S.Tr., didampingi perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kaimana.
Total manfaat santunan yang diberikan mencapai Rp210 juta, masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Nuryani Kurita, Gozali Gani Sifra, Lea Wania, Marhama Pieritsz, dan Onisemus Taboka.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Fakfak, Ingrid Loury Latukonsina, yang di konfirmasi via Telpon membenarnya. Ia menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memperluas kepesertaan pekerja di Kabupaten Kaimana.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pekerja yang terdaftar. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana atas dukungan dan kepeduliannya dalam melindungi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ingrid.
Ia menambahkan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah diharapkan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Penyerahan santunan tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menunjukkan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko sosial ekonomi.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Kaimana berkomitmen memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal maupun pekerja rentan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan.
Disampiakan juga di saat itu, Bupati Kaimana menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam menghadirkan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan di daerah pesisir dan pedesaan.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Santunan ini merupakan bukti nyata hadirnya negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya menyampaikan petikan sambutan Bupati Kaimana Hasan Achmad dalam kegiatan syukuran HUT Kaimana ke 23.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....