Rakornis Satpol PP Papua Barat Bahas Kendala Daerah
- 06 Mei 2026 16:58 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua Barat, Agustinus M. Rumbino, S.IP, menegaskan pentingnya forum Rapat Koordinasi (Rakor) Satpol PP sebagai wadah pembinaan, koordinasi, sekaligus penyampaian berbagai persoalan yang dihadapi daerah dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah.
Hal tersebut disampaikan Agustinus Rumbino kepada wartawan di Hotel Grand Papua, Kaimana, Rabu 6 Mei 2026 usai pelaksanaan Rakor Satpol PP se-Papua Barat. Menurutnya, Rakor tersebut diikuti oleh perwakilan Satpol PP kabupaten/kota di Papua Barat, meskipun terdapat tiga daerah yang belum dapat hadir.
“Rakor ini sebenarnya direncanakan dihadiri seluruh Satpol PP se-Papua Barat, namun ada tiga kabupaten yang belum hadir, yakni Teluk Bintuni, Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penunjukan Kabupaten Kaimana sebagai tuan rumah merupakan hasil kesepakatan bersama pada Rakor sebelumnya di Manokwari, saat pemerintah provinsi menjadi penyelenggara kegiatan serupa.
Agustinus mengatakan, Rakor ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi ruang koordinasi dan pembinaan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menyampaikan kondisi riil pelaksanaan tugas Satpol PP di lapangan.
Secara regulasi, lanjutnya, urusan Satpol PP baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota pada prinsipnya memiliki dasar hukum yang sama, mengacu pada undang-undang, peraturan menteri dalam negeri, serta peraturan gubernur, meskipun terdapat perbedaan kewenangan teknis.
Dalam forum tersebut, berbagai persoalan strategis disampaikan daerah, salah satunya terkait keterbatasan tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Banyak anggota yang sudah mengikuti pelatihan penyidik, namun datanya belum terakomodir dengan baik. Akibatnya, dalam pelaksanaan penindakan di lapangan sering mengalami kendala administratif,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan adanya personel yang telah memiliki kartu tanda penyidik namun kemudian dimutasi ke organisasi perangkat daerah lain, sehingga berdampak pada efektivitas penegakan peraturan daerah.
Selain persoalan sumber daya manusia, keterbatasan pembiayaan turut menjadi tantangan, khususnya dalam penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi anggota Satpol PP di daerah.
Karena itu, Agustinus berharap pemerintah daerah kabupaten/kota di Papua Barat dapat memberi perhatian serius terhadap kebutuhan Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah.
“Harapan kami, persoalan yang dihadapi teman-teman Satpol PP di daerah dapat dilihat langsung oleh para kepala daerah, sehingga dukungan kebijakan maupun anggaran dapat diperkuat,” harapnya.
Melalui Rakor tersebut, pemerintah provinsi berkomitmen mengakomodir seluruh aspirasi daerah untuk selanjutnya diperjuangkan dalam perencanaan program yang lebih terarah guna meningkatkan kapasitas kelembagaan Satpol PP di Papua Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....