Fraksi SKN Dorong Pariwisata Bangkit, PAD Digenjot

  • 02 Feb 2026 17:54 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional (SKN) DPRK Kaimana menegaskan pentingnya optimalisasi sektor pariwisata dan peningkatan kinerja Dinas Pendapatan Daerah sebagai langkah strategis dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi SKN, Martha Frasawi, dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026.

Terkait Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang memperoleh pagu anggaran sebesar Rp7.020.340.506, Fraksi SKN berpandangan bahwa perlu adanya langkah konkret untuk mengaktifkan kembali objek-objek wisata yang selama ini terbengkalai. Menurut Fraksi SKN, keberfungsian objek wisata tersebut akan memberikan kontribusi nyata melalui retribusi daerah sekaligus mendorong pertumbuhan PAD.

“Dinas Pariwisata diharapkan dapat mengaktifkan kembali objek wisata yang terbengkalai agar dapat memberikan retribusi kepada daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Martha Frasawi. Selain itu, Fraksi SKN juga menekankan agar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata lebih proaktif dalam melaksanakan program kerja secara terencana, transparan, dan efisien, sehingga setiap kegiatan yang dijalankan benar-benar terarah dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan sektor pariwisata daerah.

Pada kesempatan yang sama, Fraksi SKN turut menyoroti kinerja Dinas Pendapatan Daerah yang pada Tahun Anggaran 2026 memperoleh pagu anggaran sebesar Rp6.173.192.274. Fraksi SKN menilai dinas tersebut perlu bekerja lebih giat dan inovatif dalam menggali serta mengelola potensi PAD.

Menurut Fraksi SKN, masih terdapat sejumlah aset daerah yang berpotensi menjadi sumber pajak dan retribusi namun belum dikelola secara optimal, seperti aset pariwisata di sepanjang Pantai Bantemi, kawasan Kolam Sisir, serta lahan parkir di sekitar area Pasar Baru Kaimana yang hingga kini belum diberlakukan tarif parkir kendaraan.

“Masih banyak aset lain yang berpotensi sebagai objek pajak dan retribusi, namun belum beroperasi secara maksimal. Ini perlu menjadi perhatian serius agar kemandirian fiskal daerah dapat terus ditingkatkan,” tegas Martha Frasawi.

Fraksi SKN berharap Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti berbagai masukan tersebut dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga arah pembangunan daerah semakin terfokus pada penguatan sektor unggulan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....