Banggar DPRK Kaimana Siap Serahkan Dokumen ke TAPD

  • 28 Jan 2026 18:03 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana dijadwalkan menyerahkan dokumen hasil pembahasan komisi-komisi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dilakukan penelaahan kembali. Ketua DPRK Kaimana, Robi D. Samanggun, yang juga merupakan keterwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), mengatakan penelaahan oleh TAPD menjadi tahapan penting sebelum pembahasan lanjutan dilakukan bersama DPRK.

“Setelah dipelajari oleh TAPD, rencananya besok kami akan kembali duduk bersama tim anggaran untuk membahas hasil pembahasan antara komisi-komisi dan OPD,” jelas Robi, Rabu 28 Januari 2026 di dilingkungan Sekretariat DPRK Kaimana. Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat berjalan tepat waktu.

“Selanjutnya akan dilanjutkan dengan nota kesepakatan KUA-PPAS dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRK untuk menjadwalkan sidang paripurna,” ujarnya. Robi menambahkan, rasionalisasi KUA-PPAS bersama organisasi perangkat daerah (OPD) telah dilaksanakan sesuai jadwal selama tiga hari dan kini telah selesai.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK Kaimana yang tergabung dalam komisi-komisi karena telah melakukan pembahasan secara maksimal,” ungkapnya. Menurutnya, saat ini komisi-komisi DPRK tengah merampungkan dokumen hasil pembahasan untuk selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRK sebagai bagian dari mekanisme resmi penyusunan anggaran daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....