Pengurangan Dana Desa Berdampak Langsung ke ADK

  • 25 Jan 2026 14:52 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Ika Damayanti, menegaskan bahwa berkurangnya Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan berdampak langsung pada Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana.

“Jika Dana Desa dari APBN berkurang, maka secara otomatis ADK dari APBD juga akan ikut berkurang,” jelas Damayanti.

Ia mengungkapkan, pengurangan tersebut diketahui setelah diterimanya Surat Pemberitahuan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2026 melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-104/PK/2025 tertanggal 29 Desember 2025.

Menurutnya, Dana Desa untuk Kabupaten Kaimana mengalami pengurangan yang cukup signifikan pada tahun anggaran 2026, yakni sebesar 60 persen. “Itu mengalami pengurangan signifikan pada tahun anggaran 2026, yakni sebesar 60 persen,” ujarnya.

Damayanti menilai, kondisi ini menuntut pemerintah kampung untuk lebih cermat dan selektif dalam menyusun program kerja, khususnya dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Ia berharap, pemerintah kampung dapat mengedepankan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Selain itu, Damayanti juga mendorong seluruh kepala desa untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, agar perencanaan dan penggunaan anggaran kampung tetap berjalan efektif, transparan, dan akuntabel meskipun di tengah keterbatasan anggaran. Dengan langkah perencanaan yang tepat, ia optimistis pelaksanaan pembangunan di kampung-kampung di Kabupaten Kaimana tetap dapat berjalan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....