Pendapatan Kaimana 2026 Diproyeksi Capai Rp.1,09 Triliun

  • 23 Jan 2026 19:04 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana – Bupati Kabupaten Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si., secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRK Kaimana. Penyampaian dokumen tersebut berlangsung di Auditorium DPRK Kaimana, Jumat 23 Januari 2025. Dalam pemaparannya, Bupati Kaimana menjelaskan postur anggaran yang disusun dengan mempertimbangkan dinamika serta kondisi objektif kapasitas fiskal daerah yang masih terbatas.

Pendapatan Daerah Kabupaten Kaimana pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.098.607.164.235,00 atau sekitar Rp1,09 triliun. Proyeksi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan belanja dan pembiayaan daerah secara proporsional dan realistis.

Sementara itu, Belanja Daerah Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.104.922.164.235,00. Penyusunan belanja dilakukan secara selektif dengan mengutamakan urusan wajib pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Fokus belanja diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar, sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan bertanggung jawab.

Adapun Pembiayaan Daerah Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp6.315.000.000,00, yang digunakan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah.

Dalam penjelasannya, Pemerintah Daerah juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, yang berdampak pada penyesuaian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat serta meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap rupiah belanja harus bersifat produktif, berkualitas, serta mampu memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaimana.

Selanjutnya, dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 diserahkan kepada pihak eksekutif dan Badan Anggaran DPRK Kaimana untuk dibahas bersama dalam semangat kemitraan, transparansi, dan akuntabilitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....