Kalapas Kaimana Harap Dukungan Pemda bagi Mantan Narapidana

  • 23 Jan 2026 07:25 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana, Yoseph Rumbiak, mengharapkan adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah terhadap narapidana yang telah memperoleh remisi maupun yang telah bebas murni dari masa hukumannya.

Perhatian tersebut diharapkan dalam bentuk dukungan ruang dan kesempatan usaha, agar para mantan narapidana tidak kembali terjerumus dalam pelanggaran hukum yang sama.

Hal ini disampaikan Yoseph Rumbiak saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini. Menurutnya, keterbatasan akses dan peluang setelah bebas kerap menjadi salah satu faktor utama yang mendorong mantan narapidana kembali melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Kadang mereka kembali mengulangi perbuatan yang sama bukan karena niat, tetapi karena tidak ada ruang yang diberikan kepada mereka untuk berbuat baik. Maka saya berharap, jika mereka sudah mendapat remisi atau dinyatakan bebas, bisa diberikan bantuan usaha supaya mereka bisa mandiri,” ungkap Yoseph.

Ia menjelaskan, selama menjalani masa pidana di dalam lapas, warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga dibekali berbagai keterampilan dan pelatihan kerja. Pembinaan tersebut meliputi bidang perbengkelan, pertanian, hingga kerajinan tangan, yang diharapkan dapat menjadi bekal hidup saat mereka kembali ke tengah masyarakat.

“Di dalam lapas, kami tidak hanya membina dari sisi hukum, tetapi juga membekali mereka dengan keahlian. Jadi ketika mereka bebas, mereka punya kemampuan untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga, serta bisa diterima kembali oleh masyarakat,” jelasnya.

Yoseph menegaskan bahwa proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Oleh karena itu, keberhasilan pembinaan tidak hanya menjadi tanggung jawab lapas, tetapi juga membutuhkan dukungan nyata dari masyarakat dan pemerintah daerah.

“Jika kita mau para mantan narapidana berubah dan tidak mengulangi kesalahan, maka kita juga harus memberi mereka peluang. Jangan biarkan mereka merasa terbuang,” tegasnya.

Saat ini, Lapas Kelas III Kaimana terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga pelatihan dan instansi pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan narapidana yang produktif, terampil, serta siap kembali ke tengah masyarakat secara terhormat dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....