Pemkab Kaimana Rasionalisasi Anggaran PJLP Tahun 2026
- 21 Jan 2026 17:18 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Pemerintah Kabupaten Kaimana memastikan keberlanjutan program Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada tahun anggaran 2026 tetap dilaksanakan, namun dengan kebijakan rasionalisasi penerima dan penyesuaian besaran anggaran. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 19 Januari 2026, menanggapi pertanyaan terkait kelanjutan anggaran PJLP Tahun 2026.
Bupati Hasan Achmad menjelaskan bahwa rasionalisasi dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan riil organisasi perangkat daerah, seiring dengan kondisi keuangan daerah yang masih berada dalam tekanan defisit. “Untuk kelanjutannya, PJLP 2026 akan kita lakukan rasionalisasi penerima dengan melihat analisis kebutuhan. Hal ini disebabkan kita masih dihadapkan dengan defisit anggaran,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, meskipun program PJLP tetap dilanjutkan, nilai pembayaran kepada penerima tidak lagi sama seperti tahun sebelumnya. “Kalaupun nanti terbayar, nilainya tidak lagi seperti tahun 2025. Pasti lebih rendah,” tegasnya.
Menurut Bupati, kebijakan tersebut merupakan langkah realistis yang harus diambil pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan tetap terkendali dan tidak semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan kebijakan rasionalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana berharap program PJLP tetap berjalan secara efektif dan tepat sasaran, sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....