DPRK Kaimana Bentuk Pansus Awasi LHP Aset
- 15 Jan 2026 20:24 WIB
- Kaimana
RRI.C).ID, Kaimana — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Aset Daerah Tahun Anggaran 2025 telah diterima oleh Bupati Kaimana dan selanjutnya akan diserahkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. DPRK Kaimana menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap hasil pemeriksaan tersebut secara optimal.
Ketua DPRK Kaimana, Robby D. Samanggun, kepada RRI.co.id, Kamis 15 Januari 2026, di halaman Sekretariat DPRK Kaimana usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, mengatakan DPRK akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan monitoring dan pengawasan.
“Contohnya, jika dalam LHP disebutkan tidak ada aset kendaraan, tetapi di lapangan ditemukan, maka itu akan menjadi bahan pengawasan. DPRK akan membentuk panitia khusus untuk melakukan monitoring dan pengawasan,” tegas Robby.
Ia menambahkan, penyerahan LHP kepada DPRK bertujuan agar pengawasan dapat dilakukan secara bersama antara DPRK dan pemerintah daerah, demi memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Intinya penyerahan LHP ini kepada DPRK agar kami dapat membantu melakukan pengawasan bersama,” ujarnya.
Robby berharap melalui pengawasan yang maksimal, pengelolaan aset daerah ke depan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh perwakilan BPK RI dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Kegiatan tersebut disaksikan oleh tiga Wakil Ketua DPRK Kaimana, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Inspektorat Kabupaten Kaimana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....