BPK Papua Barat Serahkan LHP ke DPRK Kaimana
- 15 Jan 2026 19:15 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRK Kaimana, Kamis 15 Januari 2026. Kedatangan rombongan BPK disambut langsung oleh unsur pimpinan DPRK Kaimana di Ruang Rapat Pimpinan sekitar pukul 13.20 WIT.
Unsur pimpinan DPRK Kaimana yang hadir menerima kunjungan tersebut yakni Ketua DPRK Robby D. Samangun bersama tiga Wakil Ketua masing-masing Kasir Sangei, Setiyanto, dan Denis Yusuf Sawi. Berdasarkan pantauan RRI.co.id, rombongan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat terlebih dahulu dijemput oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaimana, Arsami, SE, M.Si, serta Inspektur Kabupaten Kaimana, Freddy S. Zhaluchu, S.STP, M.Si.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 secara langsung kepada unsur pimpinan DPRK Kaimana. Penyerahan LHP dilakukan secara resmi dan diterima oleh Ketua DPRK bersama tiga Wakil Ketua.
Usai penyerahan LHP, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima yang disaksikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektur Kabupaten Kaimana.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyerahan LHP Aset Daerah Tahun 2025 untuk DPRK Kaimana telah selesai dilaksanakan dengan baik, baik kepada Pemerintah Daerah maupun DPRK Kabupaten Kaimana.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....