Wabup Kaimana Dorong Penyelesaian TPG Guru Bersertifikasi

  • 13 Jan 2026 20:20 WIB
  •  Kaimana

KBRN, Kaimana : Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kaimana, Isak Waryensi, meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana segera merampungkan data serta dokumen guru yang telah memiliki sertifikasi. Langkah ini dinilai penting agar hak-hak guru dapat terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026.

Permintaan tersebut disampaikan Wabup Isak Waryensi saat melakukan tatap muka bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kaimana di ruang rapat Bupati Kaimana, Senin (12/1/2026). Pertemuan itu membahas aspirasi para guru terkait realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang hingga kini belum diterima oleh guru CPNS maupun guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Saya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar segera merampungkan seluruh dokumen dan menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan tanggap, sehingga permasalahan terkait Tunjangan Profesi Guru dapat terakomodasi dalam APBD murni Kabupaten Kaimana tahun 2026,” tegas Wabup Isak.

Ia menekankan bahwa TPG merupakan hak guru bersertifikasi yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kelengkapan data dan dokumen menjadi kunci utama agar proses penganggaran dapat berjalan tepat waktu dan tidak kembali tertunda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaimana, Ray Ratu D. Come, menjelaskan bahwa data guru bersertifikasi telah diusulkan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Namun, pihaknya tetap menyiapkan langkah antisipatif apabila masih terdapat guru yang belum menerima haknya.

“Apabila masih terdapat guru yang belum menerima tunjangan dan haknya, kami akan mengusulkannya melalui APBD murni,” jelas Ray Ratu.

Ia juga mengimbau agar setiap regulasi terbaru yang berkaitan dengan kesejahteraan guru dapat segera disampaikan kepada Dinas Pendidikan. Hal ini diperlukan agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada pimpinan daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan organisasi profesi guru, diharapkan persoalan TPG di Kabupaten Kaimana dapat segera terselesaikan, sehingga kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan dapat terjamin.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....