Bupati Kaimana Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

  • 22 Sep 2025 15:31 WIB
  •  Kaimana

KBRN, Kaimana : Pemerintah Kabupaten Kaimana kembali melakukan perombakan birokrasi melalui pelantikan pejabat administrator dan pengawas atau pejabat golongan III dan IV. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Pertemuan Krooy, Jalan Casuarina, Senin (22/9/2025) pagi.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11994/R-AK.02.03/SD/F.IV/2025 tentang rekomendasi pengangkatan pejabat administrator dan pengawas di Kabupaten Kaimana.

Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, yang memimpin langsung prosesi pelantikan, menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan daerah. Hal ini, kata dia, bertujuan memperkuat struktur birokrasi sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

“Pelantikan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Setiap pejabat yang dilantik harus bekerja dengan integritas, profesional, dan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati Hasan Achmad dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan para pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing serta mampu menghadirkan inovasi di bidang pelayanan publik.

Pelantikan pejabat administrator dan pengawas ini menjadi langkah strategis Pemkab Kaimana dalam mendukung agenda pembangunan daerah sekaligus menjawab tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....