Talud Air Merah Kaimana Menjadi Pusat Penjualan Takjil
- 04 Mar 2026 09:14 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Pemerintah Kabupaten Kaimana menetapkan kawasan Talud Pantai Air Merah sebagai pusat penjualan takjil selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kaimana, Agustinus Janoma.
Agustinus menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran Nomor: 510/23/2026 yang mengatur relokasi pedagang takjil dari Pasar Baru ke lokasi baru di Talud Air Merah. Menurutnya, langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Area Pasar Baru dinilai sempit dan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama saat menjelang waktu berbuka puasa.
“Pemerintah daerah untuk sementara waktu menyediakan lokasi berjualan takjil di sepanjang Talud Air Merah. Kami berharap para pedagang dapat memahami keputusan ini demi kepentingan bersama,” ujar Agustinus di Kantor Bupati Kaimana.
Salah seorang pedagang takjil, Hj. Yati, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai lokasi baru lebih tertata sehingga memudahkan pembeli mencari makanan berbuka. “Iye, kami berterima kasih sekali karena sudah disediakan tempat. Di sini lebih rapi, pembeli juga lebih mudah mendapatkan takjil yang mereka cari,” ungkapnya.
Dengan penataan ini, pemerintah daerah berharap aktivitas penjualan takjil selama Ramadan berjalan lancar, aman, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Kaimana.