Pemkab Kaimana Dekatkan Layanan KTP Digital hingga ke Kampung

  • 29 Sep 2026 16:13 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana – Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, mulai diarahkan lebih dekat dengan masyarakat melalui penguatan fungsi distrik. Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas jarak pelayanan, terutama bagi warga yang tinggal di kampung dan wilayah yang jauh dari pusat kota.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama operator dari tujuh distrik. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Papua Kaimana itu dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Kaimana, Yacob Ahimza Irre Warere. Selasa, 29 September 2026.

Dalam sambutannya, Irre mengatakan peningkatan kemampuan aparatur di tingkat distrik merupakan bagian dari implementasi visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, distrik memiliki posisi strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, keberadaannya tidak hanya dipandang sebagai pelaksana urusan pemerintahan, tetapi juga harus didukung kewenangan yang memadai agar berbagai kebutuhan warga dapat ditangani secara lebih efektif.

“Melalui pelimpahan sebagian urusan kewenangan ini, kita berharap distrik tidak hanya memiliki tugas, tetapi juga memiliki kewenangan sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di tingkat distrik dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar Yacob.

Ia menyebutkan, pendelegasian urusan tersebut tidak terbatas pada sektor kependudukan. Beberapa bidang lain juga telah diarahkan untuk memperkuat fungsi distrik, seperti pendidikan, kesehatan serta pekerjaan umum.

Salah satu terobosan yang mulai dijalankan adalah menghadirkan layanan perekaman KTP digital di tingkat distrik. Program tersebut tahun ini diterapkan di Distrik Kaimana dan Buruai, kemudian ditargetkan berkembang ke wilayah lainnya secara bertahap.

Yacob menilai keberadaan fasilitas perekaman di wilayah pelayanan akan memberikan kemudahan bagi warga. Selama ini, masyarakat dari kampung yang membutuhkan dokumen kependudukan harus menempuh perjalanan menuju pusat kabupaten.

“Harapannya masyarakat dari kampung tidak perlu lagi turun ke kota hanya untuk mengurus KTP, tetapi sudah bisa melakukan perekaman di tingkat distrik,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....