Bupati Kaimana Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
- 16 Sep 2026 13:42 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026, Rabu 16 September 2026. Paripurna berlangsung di Auditorium Paripurna DPRK Kaimana dan dipimpin Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun. Dalam rapat tersebut, Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad, M.Si., menyampaikan secara langsung dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 kepada DPRK.
Bupati menjelaskan, penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS dilakukan karena terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan sejumlah asumsi awal dalam APBD 2026.
Beberapa faktor tersebut meliputi penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 pada 2026, perubahan proyeksi pendapatan daerah, penyesuaian alokasi belanja dan pembiayaan, serta pengalokasian belanja yang bersifat mengikat dan wajib. Selain itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan belanja yang berada di luar kendali dan tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Dalam rancangan perubahan KUA 2026, pendapatan daerah diusulkan sebesar Rp1,137 triliun, meningkat Rp78,75 miliar atau 7,44 persen dibandingkan APBD sebelum perubahan sebesar Rp1,059 triliun.
Belanja daerah diusulkan sebesar Rp1,251 triliun, bertambah Rp186,05 miliar atau 17,46 persen dari APBD sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp1,065 triliun.
Sementara itu, pembiayaan netto daerah diusulkan sebesar Rp113,61 miliar, meningkat Rp107,30 miliar atau 1.699,18 persen dibandingkan sebelum perubahan sebesar Rp6,315 miliar.
Dengan perubahan tersebut, pemerintah daerah mengusulkan penyesuaian struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan sebagai bagian dari proses penyusunan APBD Perubahan Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026.
Dokumen yang disampaikan dalam paripurna ini masih berstatus rancangan perubahan KUA-PPAS dan belum menjadi APBD Perubahan yang definitif. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas bersama DPRK Kaimana sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....