Dana Otsus Kaimana Dukung Pengembangan Usaha Orang Papua
- 09 Jun 2026 07:22 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana – Pemerintah Kabupaten Kaimana terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, salah satunya dengan menyalurkan bantuan modal usaha yang dibiayai melalui dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Orang Asli Papua (OAP). Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kaimana, Barent Tumanat, mengatakan program bantuan modal usaha tersebut masih berjalan dan terbuka bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang memenuhi persyaratan.
"Kami masih membuka diri menerima proposal dari pelaku UMKM. Setelah proposal diterima, tim yang sudah dibentuk akan turun langsung melakukan survei ke lokasi usaha masyarakat," ujar Barent kepada wartawan di ruang kerjanya.
Menurutnya, setiap proposal yang masuk akan melalui proses verifikasi administrasi dan survei lapangan guna memastikan usaha yang diajukan benar-benar aktif dan layak menerima bantuan.
Ia menjelaskan bahwa sumber pendanaan program saat ini masih berasal dari dana Otsus yang secara kebijakan diperuntukkan bagi masyarakat asli Papua. Namun demikian, pemerintah daerah juga tengah mengkaji kemungkinan pemanfaatan sumber anggaran lain agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh pelaku usaha di Kabupaten Kaimana.
"Kalau bersumber dari Otsus tentu diperuntukkan bagi Orang Asli Papua. Tetapi apabila ke depan ada dukungan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU), kami berharap saudara-saudara Nusantara juga bisa mendapatkan kesempatan yang sama," katanya.
Barent menuturkan besaran bantuan modal usaha mengacu pada Peraturan Bupati yang berlaku. Untuk kategori usaha mikro, bantuan yang diberikan berkisar Rp2,5 juta, sedangkan usaha yang telah berkembang dapat memperoleh bantuan antara Rp5 juta hingga Rp10 juta sesuai kebutuhan usaha dan hasil verifikasi tim di lapangan.
Selain itu, calon penerima bantuan diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya memiliki izin usaha, surat keterangan dari RT atau lurah setempat, fotokopi KTP, denah lokasi usaha, serta rincian kebutuhan modal yang diajukan.
Menurut Barent, jumlah proposal yang masuk masih terus bertambah karena hampir setiap hari terdapat permohonan baru dari masyarakat yang ingin mengembangkan usaha mereka melalui program bantuan modal tersebut.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kaimana.
"Tujuan utama program ini adalah membantu pelaku usaha agar lebih mandiri dan mampu meningkatkan pendapatan keluarga. Kami berharap bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kaimana menilai program bantuan modal usaha menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua, sekaligus memperkuat sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....