Kaimana Dorong Kebun Sekolah dan Kebun Pala untuk Generasi Muda

  • 28 Mei 2026 12:35 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana — Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terus melakukan berbagai terobosan dalam memperkuat ketahanan pangan dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat sejak usia dini. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mewujudkan kebun sekolah di setiap kampung.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kaimana, Alexander Furay, mengatakan bahwa setiap sekolah di kampung nantinya diwajibkan memiliki kebun tanaman pangan dan kebun pala sebagai sarana pembelajaran sekaligus sumber manfaat ekonomi bagi guru dan siswa.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar di setiap sekolah di kampung wajib memiliki kebun. Harus ada kebun pala dan kebun tanaman pangan. Ini agar guru dan siswa bisa mendapatkan manfaat langsung, terutama guru-guru di wilayah pedalaman,” ujar Alexander Furay.

Menurutnya, program kebun sekolah tidak hanya bertujuan memperkuat ketahanan pangan lokal, tetapi juga menanamkan kesadaran kepada generasi muda tentang pentingnya pertanian dan pemanfaatan potensi alam daerah.

Selain di lingkungan sekolah, pemerintah daerah juga menggandeng Dewan Adat dalam merumuskan kebijakan berbasis budaya yang mendukung kemandirian ekonomi masyarakat. Salah satu usulan yang tengah dibahas adalah penerapan aturan adat terkait syarat kepemilikan kebun bagi pemuda yang hendak menikah.

“Kami sudah bicarakan hal ini dengan Ketua Dewan Adat. Rencananya, akan ada aturan kampung bahwa pemuda yang ingin menikah harus memiliki kebun pala sebagai aset awal. Walaupun belum bekerja, mereka sudah punya pegangan sebelum membentuk keluarga,” jelasnya.

Alexander menambahkan, apabila seorang pemuda belum memiliki kebun, maka akan ada syarat tambahan yang harus dipenuhi sebelum proses pernikahan dilaksanakan. Gagasan tersebut, kata dia, telah mendapat respons positif dari Dewan Adat dan saat ini masih dalam tahap finalisasi menjadi peraturan kampung.

“Dewan Adat sudah menyetujuinya, tinggal difinalisasi dalam bentuk peraturan kampung. Ini bukan hanya soal pertanian, tetapi tentang membangun kesadaran ekonomi dan tanggung jawab generasi muda,” tegasnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kaimana berharap dapat menciptakan generasi muda yang mandiri secara ekonomi, lebih peduli terhadap potensi alam lokal, serta mampu memanfaatkan komoditas unggulan seperti pala yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat Kaimana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....