Asisten I Setda Kaimana Buka Bimtek Pendampingan Kampung Samisaka
- 18 Mei 2026 16:20 WIB
- Kaimana
RRI.CO.ID, Kaimana - Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kaimana, Irre Warere, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Kampung Samisaka bagi para pendamping kampung yang tersebar di 15 wilayah kerja Kabupaten Kaimana.
Pembukaan kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut ditandai dengan pemukulan tifa panjang sebanyak delapan kali sebagai simbol dimulainya kegiatan peningkatan kapasitas pendamping kampung.
Bimtek tersebut mengangkat tema “Meningkatkan Kapasitas Pendamping Kampung dalam Pengelolaan Program yang Transparan, Akuntabel, dan Tepat Sasaran.” Kegiatan ini diikuti pendamping kampung yang bertugas mengawal pelaksanaan program pembangunan di 84 kampung di wilayah Kabupaten Kaimana.
Dalam sambutan Bupati Kaimana yang dibacakan oleh Asisten I Setda, Irre Warere menegaskan bahwa pendamping kampung memiliki peran strategis sebagai ujung tombak keberhasilan pembangunan di tingkat kampung.
“Para pendamping kampung merupakan ujung tombak dalam memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, pendamping kampung tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana teknis, tetapi juga harus mampu menjadi fasilitator, motivator, sekaligus pengawas pelaksanaan Program Samisaka di seluruh kampung sasaran.
Menurutnya, pelaksanaan program tersebut telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Bupati Kaimana Nomor 7 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Program Samisaka. Regulasi tersebut memuat 67 halaman, 11 bab, dan 36 pasal yang mengatur secara menyeluruh tahapan perencanaan hingga pengawasan program.
Peraturan Bupati tersebut bertujuan untuk merencanakan program “Satu Miliar Satu Kampung” secara terukur, mengendalikan pelaksanaan program prioritas agar tepat sasaran, meningkatkan perekonomian masyarakat kampung secara berkelanjutan, mendorong kemandirian ekonomi, memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan, serta melestarikan budaya dan adat istiadat masyarakat.
Selain itu, ruang lingkup pengelolaan program meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban pelaporan, evaluasi, pengawasan, hingga penerapan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Bimtek ini, pemerintah daerah berharap seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh mekanisme pengelolaan bantuan keuangan khusus, mulai dari tahapan perencanaan program prioritas, administrasi pertanggungjawaban, hingga pelaporan dan evaluasi kegiatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....