Rakornis Satpol PP dan Damkar di Kaimana, Perkuat Sinergitas Daerah

  • 06 Mei 2026 16:42 WIB
  •  Kaimana

RRI.CO.ID, Kaimana - Pemerintah Kabupaten Kaimana menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) se-Provinsi Papua Barat yang secara resmi dibuka Wakil Bupati Kaimana, Ishak Waryensi, S.Tr, di Kaimana, pada Rabu 6 Mei 2026, di ikuti oleh utusan Satpol dari Kabupaten / Kota Provinsi Papua Barat.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari tersebut merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam memperkuat koordinasi, sinkronisasi program, serta meningkatkan sinergitas antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota.

Ketua Panitia sekaligus Sekretaris Satpol PP dan Damkar Provinsi Papua Barat, Frengki J. Taran, S.STP., M.Si, saat diwawancarai RRI.co.id di sela kegiatan Rabu 6 Mei 2026 menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakornis tahun ini merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama pada kegiatan sebelumnya yang menetapkan Kabupaten Kaimana sebagai tuan rumah.

“Rakornis ini memang program tahunan. Tahun lalu dilaksanakan di tingkat provinsi, dan berdasarkan kesepakatan bersama, tahun ini Kabupaten Kaimana dipercaya menjadi tuan rumah,” ujarnya.

Menurut Frengki, kegiatan tersebut bertujuan utama memperkuat koordinasi serta membuka ruang komunikasi langsung antara pemerintah provinsi dengan seluruh daerah di Papua Barat.

“Kita ingin membangun sinergitas antara provinsi dan kabupaten/kota. Di forum ini kita mendengar langsung berbagai persoalan, aspirasi, maupun kebutuhan daerah untuk kemudian duduk bersama mencari solusi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Rakornis diawali dengan pemaparan gambaran umum program, dilanjutkan diskusi panel yang dibagi ke dalam sejumlah bidang teknis, meliputi bidang pemadam kebakaran, sumber daya aparatur, serta penegakan peraturan daerah.

Ia menambahkan, berbagai usulan dari kabupaten dan kota akan dirangkum menjadi rekomendasi bersama yang selanjutnya diterjemahkan dalam program kerja pemerintah provinsi maupun usulan ke pemerintah pusat.

“Hasil rekomendasi ini nanti kita pilah, mana yang dapat diakomodir melalui program provinsi dan mana yang bisa kita lanjutkan ke tingkat pusat,” katanya.

Frengki menegaskan bahwa pengajuan program, khususnya terkait bantuan pusat, harus memenuhi persyaratan standar pelayanan minimal (SPM) sebagai dasar perencanaan pembangunan sektor Satpol PP dan pemadam kebakaran.

Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur pemadam kebakaran juga menjadi perhatian melalui rencana kerja sama pelatihan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Di akhir kegiatan, seluruh perwakilan dari tujuh kabupaten akan menandatangani hasil rekomendasi Rakornis sebagai komitmen bersama dalam penguatan pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum di Papua Barat.

Ia mengakui, keterbatasan anggaran serta kebijakan efisiensi perjalanan dinas menjadi tantangan koordinasi lapangan. Namun melalui Rakornis ini, pemerintah provinsi memanfaatkan momentum pertemuan langsung untuk menghimpun seluruh aspirasi daerah secara efektif.

“Harapan dari kabupaten bisa langsung kita akomodir. Setelah kegiatan ini, kami akan memetakan program prioritas sesuai kemampuan anggaran provinsi,” tutup Frengki.

Rakornis Satpol PP dan Damkar se-Provinsi Papua Barat tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah strategis bersama dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....